tajukonline.com – (4/12/2018) Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan menaikkan tarif parkir di kawasan Jalan Sudirman hingga Jalan Thamrin, Jakarta Pusat. Kebijakan itu diyakini dapat mengurangi penggunaan kendaraan pribadi.
Pemerintah Provinsi DKI akan membuat dua penetapan, yaitu kenaikan tarif parkir dan pengurangan tempat parkir. Semua skema itu diharapkan mengurangi kendaraan pribadi dan lebih banyak kendaraan umum.
“Jadi, yang masuk ke dalam Sudirman hingga Thamrin menggunakan kendaraan umum,” katanya saat meninjau pelican crossing di kawasan Jalan Sudirman, Jakarta, Selasa, 4 Desember 2018.
Anies juga menjelaskan, Pemerintah akan mencopot jembatan penyeberangan orang atau JPO di Kawasan Tosari, Jakarta Pusat. JPO itu membuat lalu lintas dari jalur Bundaran HI dan Jalan Imam Bonjol menjadi macet, karena turun-naik penumpang dari kendaraan umum dan bus TransJakarta.
JPO Tosari akan dibuat pelican crossing tepat di depan kantor Kedutaan Besar Jerman meski berkonsekuensi halte bus Transjakarta memanjang.
Dia berharap Halte Tosari dapat berubah menjadi halte bus besar transit dari segala arah koridor yang akan menuju ke kawasan Sudirman, Jakarta Kota, dan Blok M.
“Kalau untuk tambahan koridor di sana nanti kita bicarakan dengan pihak Transjakarta. Saya berharap Tosari itu akan menjadi halte besar, halte transit, jadi semua koridor dapat berkumpul di situ,” katanya.