tajukonline – (5/12/2018) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia selama dua hari ini, Rabu – Kamis (5-6/12) menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di Hotel Sultan Kawasan Senayan, Jakarta.
Acara yang diikuti oleh Bawaslu Provinsi seluruh Indonesia tersebut diawali dengan dialog terbuka yang menghadirkan narasumber tiga pilar Sentra Gakkumdu yaitu Komisioner Bawaslu Pusat, Ratna Dewi Petalolo, Kejaksaan yang diwakili Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Noor Rahman dan dari Polri yang diwakili Kasatgas Nusantara, Irjen. Pol. Dr. Gatot Eddy Pramono, M.Si.
Ratna Dewi Petalolo mengatakan, pada pertemuan ini Bawaslu membuka ruang bagi peserta dan pemantau untuk memberikan masukan demi memaksimalkan pengawasan pemilu.
“Agenda ini sangat strategis, momentum 2019 ini adalah puncak pemilu serentak yang terdiri dari pemilu presiden dan wakil presiden, serta DPR, DPRD, dan DPD,” kata Ratna.
Ratna yang pernah menjadi anggota Bawaslu Sulawesi Tengah ini menegaskan, Bawaslu memiliki komitmen untuk menegakkan hukum pidana pemilu. Namun, Bawaslu tidak bisa berjalan sendiri, perlu bergandengan bersama dengan Kejaksaan dan Polri sebagai mitra.
Ia berharap, rakor ini bisa menjadi pintu masuk koordinasi yang optimal bagi Bawaslu, Kejaksaan, dan Kepolisian di tingkat pusat hingga daerah.
“Hal ini sesuai dengan amanat UU Pemilu. Jadi rapat ini bertujuan untuk mensinergikan komitmen antar lembaga untuk menegakkan tindak pidana pemilu,” pungkasnya. (arief)