tajukonline.com – (9/12/2018) Hidup di era modern, serba digital, orangtua dituntut harus paham dan mengerti dengan penggunaan teknologi canggih. Bahkan, mau tak mau, orangtua harus meningkatkan pengetahuannya untuk anak mereka. Salah satunya dalam aktivitas di media sosial.
Orangtua harus tahu bahaya dari media sosial termasuk mengenai UU ITE. Khususnya bagi ibu-ibu. Mereka, diminta untuk bisa menahan diri sebelum menyebarkan sebuah informasi yang didapatkannya.
“Ibu-ibu harus menahan jempolnya. Ini benar enggak sih, jangan mentang-mentang dapat broadcast, ‘Ah gue dapet informasi pertama’ langsung disebarin lagi.’ Jangan,” kata Blogger, Mira Sahid, di Jakarta, Minggu, 9 Desember 2018.
Dia menuturkan sebaiknya bisa dihentikan di diri kita dulu dan dibaca serta telaah. Termasuk soal berita, Mira menyatakan untuk bisa melihat satu persatu aspek dari link-nya, valid atau tidak hingga sumber dan penulisnya jelas.
“Yang harus kita waspadai informasi. Beda ya berita dan informasi, informasi kita dengar aja, kata si itu kata ini itu hoax,” ujar dia.
Mira menyatakan bahwa literasi untuk orangtua harus selalu dilakukan secara masif. Salah satunya karena mereka paling dekat untuk menerima dan menyebarkan hoax juga.
Salah satu organisasi gerakan literasi digital yang diikuti Mira juga ada banyak lembaga yang berkecimpung untuk parenting digital.
“Penyebarannya harus masif, ke para orangtua harus memberikan edukasi terus menerus supaya mereka paham. Mereka sebenarnya tahu hanya perlu diingatkan lagi,” ujar Mira.
Saat ini, tahun politik dimulai. Mira sendiri juga membangun kesadaran kepada anak-anaknya. Mereka sering berdiskusi. Salah satunya mengenai perbedaan pendapat dan pilihan.
Selain itu dia mengaku saat ini lebih membatasi diri di media sosial.
“Saya pribadi membatasi diri saya. Saya selalu menghindari posting yang berbau politik dan kira-kira menjadi konten negatif,” kata dia.