Kronologi Napi Cipinang Kabur Dibantu Petugas

Ilustrasi Penjara

tajukonline.com – (10/12/2018) Muhamad Said, narapidana kasus narkoba di Rumah Tahanan Negara Kelas I Cipinang, kabur dengan bantuan oknum petugas perempuan lapas berinial I. Selain karena ada hubungan asmara, oknum petugas itu juga dijanjikan uang Rp2 miliar.

Mendapati laporan itu, Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Oga G Darmawan langsung turun ke sel untuk menghitung sendiri jumlah napi yang ada. Di sana ternyata jumlah napi hanya ada 4.125 atau kurang satu orang.

Bacaan Lainnya

“Kami kemudian melakukan pengecekan dari lantai satu, lantai tiga, semua kamar, masjid, gereja, dapur dan gorong-gorong. Kami masuki gorong-gorong, pembuangan air sampah dan kemudian gelanggang belakang, tapi tidak ada,” katanya saat dikonfirmasi VIVA, Minggu 9 Desember 2018.

Dia menjelaskan kapasitas Rutan Cipinang saat ini adalah 1.100 orang. Tapi, jumlah napi yang saat ini menghuni tahanan sudah melebihi kapasitas.

“Jadi sudah kelebihan. Dan kami menampung empat wilayah hukum. Jakarta Timur, Selatan, Jakut, Pusat dan Kepulauan Seribu. Dan pindahan dari Medan,” katanya.

Ia menambahkan, jumlah anggota yang minim juga jadi kendala. Kekuatan regu jaga mereka hanya 20 orang per-regu.

“Pos atas 4, pintu pengamanan depan 3, pintu tengah 3, komandan dan wakil 2, sisanya 1 orang mengawasi,” kata Oga.

Karena pencarian sejak pukul 08.00 WIB pagi hingga pukul 11.00 WIB pada Sabtu siang, 8 Desember 2018, tahanan bernama Said juga tidak ditemukan. Akhirnya, kejadian ini kemudian dilaporkan ke polisi. Ini tentu untuk memburu Said dan mengungkap bagaimana sebenarnya cara dia kabur.

“Setelah (melapor) itu (polisi) lakukan olah Tempat Kejadian Perkara dan hasil selanjutnya kami serahkan kepada kepolisian. Karena enggak ada jeruji yang jebol,” katanya.

Diduga pelarian narapidana seumur hidup itu dibantu petugas. Oga menyampaikan kalau pengamanan yang ada saat itu sudah sesuai prosedur. Karena ada dugaan itu, Oga akan bersikap tegas dan tidak mau main-main. Polisi sudah memeriksa oknum petugas tersebut.

“Secara unsur semua sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur, hanya saja mungkin oknum ini,” katanya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *