Komisi HAM Malaysia: ICERD Tak Bertentangan dengan Norma Keagamaan

Aksi 812 di Kuala Lumpur - Malaysia pada Sabtu 8/12 waktu setempat. (Reuters)

tajukonline.com – (10/12/2018) Komisi HAM Malaysia atau Suhakam menegaskan bahwa ICERD tidak bertentangan dengan norma keagamaan di Malaysia. Ditegaskan Ketua Suhakam, Tan Sri Razali Ismail, bahwa HAM sejalan dengan seluruh agama di dunia termasuk Islam.

“Bagi Suhakam, kami selalu berkomitmen untuk memastikan HAM di Malaysia bisa dipraktikkan dan dilindungi secara sistematis dalam semua aspek berdasarkan Rukun Negara dan Konstitusi Federal,” sebut Razali Ismail dalam pernyataannya seperti dilansir The Star, Senin (10/12/2018).

Bacaan Lainnya

“Meskipun pihak tertentu berupaya mengaitkan Suhakam dan HAM dengan menyebutnya mengikuti nilai-nilai Barat yang bentrok dengan agama (lokal), ini tidak benar,” tegasnya dalam acara Hari HAM 2018 yang jatuh pada 10 Desember ini, di Padang timur, Malaysia.

“HAM mengizinkan dan mendorong kesuksesan kolektif, itulah kenapa warga Malaysia seharusnya merangkul penegakan HAM,” ucap Razali Ismail.

Dituturkan Razali Ismail bahwa salah satu prinsip dasar HAM, yakni menegakkan martabat manusia, dijunjung oleh seluruh agama.

“HAM terkadang disalahpahami dan dipandang sebagai ancaman untuk agama,” ujarnya. “Bagi saya, pandangan ini perlu dibetulkan karena Islam adalah agama yang menekankan kepentingan martabat manusia dan itulah yang dijunjung dalam HAM,” imbuh Razali Ismail.

Diketahui bahwa Perdana Menteri Mahathir Mohamad yang awalnya diundang sebagai tamu kehormatan dalam perayaan Hari HAM 2018, memutuskan tidak hadir di tengah kemelut ICERD. Razali Ismail menyebut bahwa ketidakhadiran PM Mahathir malah membantu Suhakam.

“Karena beliau tidak ada di sini, orang-orang tiba-tiba menjadi lebih tertarik dan menunjukkan ketertarikan pada isu-isu (HAM) berbeda,” sebutnya.

ICERD yang kependekan dari Konvensi Internasional Soal Penghapusan Semua Bentuk Diskriminasi Ras, merupakan Konvensi PBB yang melarang segala bentuk diskriminasi ras. Para pengkritik konvensi itu khawatir bahwa ratifikasi konvensi itu akan mengganggu hak-hak istimewa etnis Melayu dan mengancam status Islam sebagai agama resmi Malaysia.

Pada 23 November lalu, pemerintahan PM Mahathir memutuskan tidak akan meratifikasi ICERD setelah penolakan menyeruak. Pemerintah Malaysia menyatakan akan terus mempertahankan Konstitusi Federal Malaysia yang berisi kontrak sosial yang telah disepakati seluruh ras di Malaysia saat negara itu dibentuk.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *