Peraih Penghargaan Revolusi Mental Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi

DIREKTUR Utama PJT II Djoko Saputro di peringatan 50 Tahun Perum Jasa Tirta II di Jakarta, Sabtu (26/8/2017) malam.

tajukonline.com – (10/12/2018) Dirut PJT II Jatiluhur, Djoko Saputro akhirnya berkomentar perihal kantornya yang digeledah petugas KPK pada Selasa (4/12/2018).

Pada saat itu, petugas yang mengenakan rompi bertuliskan KPK menggeledah kantor pusat PJT II Jatiluhur selama 14 jam lebih.

Bacaan Lainnya

Sejumlah berkas dan dokumen dari beberapa ruangan dibawa oleh petugas KPK dari kantor yang terletak di Jalan Lurah Kawi, Jatiluhur, Purwakarta.

Namun sayang, penjelasan Djoko Saputro saat ditemui sejumlah wartawan tersebut bisa dibilang sangat irit.

“Iya, ada penggeladahan kemarin,” kata Djoko Saputro saat ditemui seusai kegiatan Panen Ikan Perdana Hasil Program Culture Based Fisheries (CBF) di Waduk Jatiluhur, Kamis (6/12/2018).

Petinggi di perusahaan yang mengelola Waduk Jatiluhur itu menolak menginformasikan lebih detail soal penggeledahan tersebut.

Bahkan kasus yang terkait dengan adanya penggeledahan oleh KPK pun, Djoko Saputro tidak menyebutkannya.

Dia enggan menjelaskan dengan alasan bahwa itu bukan kewenangannya.

“Itu bukan kewenangan saya, sudah ya,” ucap dia sambil berjalan menjauhi kerumunan wartawan.

Diketahui sebelumnya, pada Selasa (4/12/2018) sejumlah petugas KPK melakukan penggeledahan kantor BUMN itu sekitar pukul 11.00 WIB.

Rombongan petugas KPK yang menyita sejumlah dokumen itu baru meninggalkan kantor PJT II pada Rabu (5/12/2018) pukul 01.00 WIB.

Usai penggeledahan, pada siang harinya sejumlah orang yang diduga merupakan petinggi perusahaan dipanggil ke Aula Mapolres Purwakarta, Ciseureuh, Purwakarta.

Pemanggilan itu dilakukan oleh petugas KPK untuk pemeriksaan saksi yang merupakan pekerja dari PJT II Jatiluhur itu.

Penggunaan aula Mapolres oleh petugas dari KPK pun dibenarkan oleh Kapolres Purwakarta, AKBP Twedi Aditya Bennyahdi.

Selama pemeriksaan, dirinya tak mengetahui kasus apa yang membelit perusahaan BUMN itu.

“Kami tidak tahu, kasusnya apa atau siapa saja. Kami hanya menyediakan tempat saja,” kata Twedi, Rabu (5/12), seraya memasuki ruangannya. (Abba Gabrillin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *