tajukonline.com – (10/12/2018) Oknum pegawai perempuan Rumah Tahanan Negara Kelas I Cipinang yang membantu narapidana narkoba di sana melarikan diri, sudah diamankan polisi. Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Oga G Darmawan mengatakan, pelaku dengan inisial I langsung melapor ke polisi lantaran diduga kuat membantu pelarian Muhamad Said.
“Sudah diamankan oleh Polda. Sudah dibawa, ya,” kata dia saat dikonfirmasi, Senin 10 Desember 2018.
Kata dia, tindakan ini dilakukan karena berdasarkan keterangan sipir yang berjaga dan rekaman kamera Closed Circuit Television, ada dugaan I membantu pelarian Muhamad. Maka dari itu, ia langsung koordinasi dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan hasilnya menyerahkan I ke polisi karena diduga melakukan tindak pidana.
Hal ini dilakukan langsung tak lama usai Muhamad diketahui hilang pada Sabtu 8 Desember 2018 pagi lalu. Polisi juga sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara.
“Sudah ditahan Sabtu malam. Sudah dua malam,” kata dia.
Lebih lanjut Oga menambahkan, pihaknya akan menindak tegas. Ia mengatakan sudah merekomendasikan untuk memecat I.
“Pecat, saya rekomendasikan dan harus dihukum seberat-beratnya,” kata dia lagi. (hd)