tajukonline.com – (10/12/2018) Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian mengatakan tunjangan kinerja anggota Polri mencapai 70 persen dari penghasilan yang dibawa pulang. “Sudah disetujui Bapak Presiden, pada bulan ini sudah diperintahkan untuk dibayar,” kata Tito saat meresmikan Klinik Kesehatan Pratama Akpol Semarang, di Semarang, Minggu, 9 Desember 2018.
Tito menyampaikan bahwa tunjangan kinerja ini sebagai salah satu upaya untuk mencegah terjadinya korupsi. Pembayarannya, kata dia, akan dirapel untuk enam bulan ke belakang.
Ke depan, kata Tito, besaran tunjangan kinerja anggota Polri akan terus ditingkatkan hingga mencapai 100 persen. “Kalau tunjangan kinerjanya 100 persen, seorang kombes bisa membawa pulang sekitar Rp 25 juta hingga Rp 30 juta per bulan,” katanya.
Kapolri menyebut, peningkatan kesejahteraan tersebut sebagai upaya untuk meningkatkan kinerja. “Anggota Polri untuk bisa baik harus sejahtera. Uang yang dibawa pulang harus cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar keluarga,” tuturnya.
Sebelumnya, pada saat pidato di acara Ulang Tahun Bhayangkara ke-72, Tito menyampaikan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi karena telah menaikkan tunjangan kinerja anggota Polri hingga 70 persen. “Kami mengucapkan terima kasih atas kebijakan Bapak Presiden RI yang telah meningkatkan ruang fiskal anggaran Polri, khususnya peningkatan tunjangan kinerja personel Polri menjadi 70 persen bersama-sama dengan TNI mulai Juli 2018 ini,” kata Tito, di Istora Senayan, Jakarta, Rabu, 11 Juli 2018.
Dalam pidatonya ketika itu, Tito mengatakan bahwa tunjangan tersebut sangat berarti bagi personel Polri, khususnya untuk mereka yang bertugas di luar daerah. Misalnya, jajaran kepolisian yang bertugas di perbatasan atau Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas). Adanya tunjangan tersebut, kata Tito, membuat personel-personel lebih semangat dalam bekerja.