tajukonline.com – (14/12/2018) “Kita sedang lakukan penyelidikan ada ujaran kebencian atau tidak,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, saat dikonfirmasi wartawan, Jumat 14 Desember 2018.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Adi Deriyan, menambahkan sejauh ini pihaknya baru meminta keterangan Panwaslu dalam hal ini. Namun, pihaknya akan segera meminta keterangan beberapa saksi lagi, juga ahli.
Kata dia, hingga kini belum juga diketahui siapa yang memasang spanduk tersebut.
“Belum sampai sana, kita masih selidiki apakah ada ujaran kebenciannya atau tidak,” katanya.
Untuk diketahui sejumlah warga mencopot sebuah spanduk di kawasan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat yang bertuliskan ‘JKW Bersama PKI’ hingga ‘2019 tenggelamkan PKI’. Dalam spanduk terdapat tulisan lain seperti ‘PKIBerkedokPancasila’, ‘JKWHoakNasional JKWSontoloyoNasional’, ‘JKWGenderuwoNasional’. Spanduk itu juga memuat foto Prabowo dan Sandiaga. (zra)