tajukonline.com – (15/12/2018) Indonesia kembali diguncang kabar mengejutkan, kali ini soal sosok Komandan TNI yang dikeroyok oleh beberapa orang yang diketahui adalah juru parkir. Komandan TNI itu berpangkat Kapten dari TNI Angkatan Laut yang bernama Kapten Komarudin.
Bukan hanya Kapten Komarudin tapi seorang anggota TNI AD yang melintas dan mencoba melerai peristiwa tersebut juga ikut menjadi korban. Anggota itu bernama anggota TNI AD Pratu Rivo Maulana (23). Dan peristiwa itu terekam jelas dalam kamera dan videonya pun viral di media sosial.
Kronologi Awal Sebelum Pengeroyokan
Kejadian pengeroyokan yang dialami Kapten Komaruddin itu bermula saat dirinya baru saja memperbaiki motor. Kala itu Kapten Komarudin tengah bersama anaknya yang masih duduk di bangku kelas 3 SD. Dilansir dari postingan akun Instagram @tni_indonesia_update, diketahui bahwa peristiwa itu terjadi pada Senin, 10 Desember 2018 pukul 15.30 WIB.
Kala itu, Kapten Komarudin (anggota TNI AL berpakaian dinas) beserta anaknya baru saja selesai servis motor. Dan mereka berencana untuk makan di sebuah warung soto kudus yang berada di samping minimarket Arundina. Pada saat hendak memarkirkan motornya, anak Kapten Komarudin mengatakan bahwa knalpotnya berasap. Mendengar kata sang anak, Kapten Komarudin pun kemudian memeriksa bagian mesin motornya.
Dan saat memeriksa motornya ternyata ada salah satu juru parkir yang menggeser motor milik Kapten Komarudin tanpa sepengetahuannya. Dan kejadian itu membuat kepala Kapten Komaruddin terbentur motor. Melihat perilaku sang juru parkir, Kapten Komarudin pun kemudian menegur juru parkir tersebut.
Namun alangkah terkejutnya Kapten Komarudin, ternyata juru parkir tersebut tidak terima ditegur. Kemudian terjadilah cekcok mulut antara Kapten Komarudin dan juru parkir tersebut.
Sempat dilerai
Dan ternyata percekcokan antara Kapten Komarudin dan juru parkir tersebut mengundang perhatian teman-temannya. Dan seketika itu, para juru parkir tersebut kemudian mengeroyok Kapten Komarudin. Kapten Komarudin dikeroyok kurang lebih sekitar 7 sampai 9 orang juru parkir.
“Ya namanya petugas parkir itu pasti ada temen-temennya, mungkin disitu niat mau melerai. Tapi justru disitu terjadi cekcok berkelanjutan. Nah yang lebih agresif ini justru tukang parkirnya,” ujar Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Yoyon Tony.
Dan pada saat Kapten Komarudin dikeroyok oleh juru parkir tersebut, tiba-tiba melintas seorang Anggota TNI AD yang bernama Pratu Rivo Maulana dari Kes Dronkavser Paspampres. Melihat ada seorang berbaju dinas TNI loreng dikeroyok, Pratu Rivonanda kemudian berusaha melerai.
Namun, bukannya berhenti pengeroyokan itu, juru parkir tersebut justru menyerang Pratu Rivo. Hingga terjadi perkelahian diantara mereka. Melihat jumlah juru parkir melebihi jumlah mereka, kemudian Pratu Rivo mengamankan Kapten Komarudin beserta anaknya ke Barak Remaja Paspampres KPAD Cibubur dengan cara dibonceng menggunakan sepeda motor.
Dua Pelaku diamankan Usai Kejadian
Terkait pengeroyokan Komandan TNI AL yakni Kapten Komarudin dan seorang anggota TNI AD Pratu Rivo Maulana, akhirnya pihak kepolisian berhasil mengamankan dua orang pelaku. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis.
“Sementara sudah dua (pelaku) ditangkap,” ujar Idham.
Pelaku ditangkap di rumahnya
Sebelumnya pihak kepolisian berhasil mengamankan pelaku pertama yakni AP. P ditangkap di rumahnya di kawasan Ciracas, Jakarta Timur, pada Rabu (12/12/2018). Saat ditangkap AP sedang tidur.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menambahkan, satu pelaku yang baru ditangkap berinisial HP alias E (28). Pekerjaannya sebagai juru parkir. HP sendiri ternyata merupakan orang yang saat kejadian menggeser motor Kapten Komarudin.
“Tersangka kedua kita ambil di rumahnya tadi malam,” ujar Argo.
Menurut penuturan Kombes. Pol. Argo, pelaku AP pada saat kejadian, menarik pakaian Kapten Komarudin dari belakang. Dan kemudian yang kedua adalah yang memegangi Kapten Komarudin dari belakang.
3 Tersangka Jadi DPO
Sebelumnya, Kombes. Pol. Argo mengatakan bahwa masih ada 3 orang yang menjadi DPO atas kasus pengeroyokan dua anggota TNI tersebut. Mereka adalah IH, D, serta SR. Argo mengatakan, SR merupakan istri dari salah satu tersangka. Saat kejadian pengeroyokan, SR turut mendorong dan memukul dua anggota TNI tersebut.
“DPO IH, D, serta SR. SR ini perempuan ya. Itu istri dari pada salah satu TSK. Yang dia juga ikut mendorong, memukul juga di sana. Istri TSK yang DPO inisial IH,” kata Kombes. Pol. Argo.
IH dan SR ditangkap
Setelah ditetapkan sebagai DPO, pada Kamis (13/12/2018), pihak kepolisian akhirnya berhasil menangkap para pelaku. Dua pelaku diamankan di sebuah kos-kosan. Mereka adalah pasangan suami istri IH (31) dan SR (23).
“Tim Gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya Resmob dan Jatanras telah melakukan penangkapan terhadap tersangka Iwan Hutapea (IH) dan Suci Ramdhani (SR),” ujar Argo.
Dari keterangan yang diberikan Kombes. Pol. Argo diketahui bahwa kedua tersangka tersebut ditangkap di di Jalan Raya Citayam, Gang Laskar, Kecamatan Cipayung, Depok pada Kamis (13/12/2018) pukul 13.30 WIB.
menurut Kombes. Pol. Argo, kini keduanya telah digiring ke Mako Remob Polda Metro Jaya, untuk penyidikan lebih lanjut terkait keterlibatannya dalam pengeroyokan Kapten Komarudin dan Pratu Rivo.
“Saat ini tim sedang membawa kedua tersangka ke Mako Remob Polda Metro Jaya guna dilakukan pemeriksaan,” kata Kombes. Pol. Argo.
D Berhasil ditangkap
Usai berhasil mengamankan IH dan SR, pihak kepolisian kembali menangkap tersangka terakhir yakni D (35). D diamankan oleh polisi di kawasan Cawang, Jakarta Timur pada Kamis (14/12/2018) malam. Hal tersebut juga dibenarkan oleh Kombes. Pol. Argo.
“Iya benar (sudah ditangkap),” ujar Argo.
Dan dari penangkapan D, maka semua tersangka sudah berhasil diamankan. Dan untuk selanjutnya semua pelaku akan menjalani proses hukum atas perbuatannya yang melakukan pengeroyokan terhadap dua anggota TNI.
Pengakuan Pelaku pada Penyidik
Kepada penyidik seorang pelaku yang ditangkap pertama kali yakni AP mengatakan bahwa dirinya sempat menantang Kapten Komarudin untuk berkelahi. Bahkan dengan kata yang kasar, AP menyuruh Kapten Komarudin untuk melepas baju seragam loreng yang dikenakannya jika ingin berkelahi.
“Lo kalau mau ribut, lepas baju seragam lo,” ujar AP kepada penyidik.
Pelaku Konsumsi Minuman Keras
Sementara itu, Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan bahwa para pelaku diduga sedang dalam pengaruh minuman keras (mabuk) sehingga membuat mereka berani melawan Kapten Komarudin dan Pratu Rivo. Dedi juga mengatakan bahwa para pelaku pada saat kejadian tengah menenggak minuman keras jenis kamput.
“Pada saat kejadian para pelaku sedang meminum minuman keras di sekitar TKP (Tempat Kejadian Perkara),” ucapnya.
Akan dilakukan Tes Urine
Perihal akan dilakukannya tes urine terkait dugaan pemakaian obat-obatan terlarang narkoba, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan bahwa pihak penyidik akan melakukan itu untuk penyidikan lebih lanjut.
“Itu teknis daripada penyidik ya, kita juga akan mengecek kembali apakah dia itu menggunakan narkoba atau tidak,” kata Argo.