tajukonline.com – (20/12/2018) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU mendesak Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) untuk segera menyelidiki intensif persoalan dan fakta soal Muslim Uighur yang dilaporkan mengalami kekerasan di Xinjiang, China.
“Jika fakta yang terjadi adalah pelanggaran HAM yang disebabkan oleh motif diskriminasi terhadap sebuah ras tertentu, maka PBNU sangat menyesalkan kejadian tersebut,” ujar Sekjen PBNU, Helmy Faishal Zaini dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis, 20 Desember 2018.
Helmy juga mengecam segala bentuk dan tindak kekerasan termasuk di dalamnya perilaku menyerang pihak-pihak yang dianggap berbeda. “Tindakan diskriminatif harus dilawan dan dihapuskan apalagi menyangkut persoalan ras,” katanya.
Untuk itu, ia mendorong pemerintah Indonesia agar segera mengambil langkah diplomatis dan ikut andil dalam menyuarakan hak Muslim Uighur di Xinjiang, China.
Upaya ini dianggap penting dilakukan sebagai bagian dari tanggung jawab internasional, yakni turut berperan dalam usaha menciptakan perdamaian dan keamanan dunia.
“Mengajak kepada masyarakat internasional untuk bersama-sama menggalang bantuan kemanusiaan bagi masyarakat Xinjiang,” tuturnya.
Hal tersebut disampaikan PBNU menyusul laporan soal adanya kamp penahanan ribuan Muslim Uighur oleh otoritas China. Namun, China menyatakan bahwa tempat tersebut adalah pusat pendidikan vokasi bagi sebagian warga Uighur untuk mencegah penyebaran ekstremisme dan terorisme. (art)