Menteri PUPR Minta Bantuan Menkeu Bebaskan Lahan Bendungan

Presiden Jokowi saat meninjau Bendungan Sukamahi bersama Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Rabu (26/12) pagi. (CNN Indonesia/Yuliyanna Fauzi)

tajukonline.com – (26/12/2018) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono meminta ‘bantuan’ pada Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk memperlancar pembebasan lahan Bendungan Sukamahi dan Ciawi. Kedua bendungan berada di Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat.

Permintaan bantuan tersebut disampaikan Direktur Jenderal Sumber Daya Air (SDA) Kementerian PUPR Hari Suprayogi usai meninjau pembangunan kedua bendungan, Rabu (26/12). Hari mengatakan permintaan bantuan tersebut disampaikan karena beberapa bidang lahan untuk kedua bendungan tersebut merupakan tanah wakaf dan makam.

Bacaan Lainnya

“Pak Menteri sudah bicara dengan Menteri Keuangan via telepon dan sudah setuju kalau tanah wakaf pun bisa dibayarkan oleh negara,” ujar Hari di Bendungan Sukamahi.

Hari bilang, pembayaran lahan yang merupakan tanah wakaf akan dilakukan negara melalui Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN). Nantinya, LMAN akan melihat kesesuaian harga dan selanjutnya memberi laporan ke Sri Mulyani agar turut mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) untuk pembayaran lahan tersebut.

“Seharusnya agak lama prosesnya, tapi bisa kami percepat kalau pakai APBN,” imbuhnya.

Sementara berdasarkan data yang dimilikinya, biaya pembebasan lahan untuk Bendungan Sukamahi mencapai Rp500 miliar. Sedangkan untuk Bendungan Ciawi dana pembebasan lahan yang dibutuhkan Rp1 triliun.

Foto: CNN Indonesia/Yuliyanna Fauzi

“Ini (biaya pembebasan lahan untuk Bendungan Ciawi) agak butuh biaya banyak karena harganya lebih tinggi dan banyak vila di sini,” katanya.

Hari mengatakan karena proses pembebasan lahan untuk kedua bendungan membutuhkan waktu lama dan biaya yang besar, total pembayaran bagi kedua bendungan masih minim. Tercatat, total pembayaran atas lahan proyek Bendungan Sukamahi baru mencapai 38,68 persen atau setara 18,06 hektare (ha) dari total luas bendungan mencapai 46,69 ha. Sementara sisanya 28,63 ha belum dibayarkan.

Begitu pula dengan Bendungan Ciawi, pembayaran atas pembebasan lahan baru sekitar 24,03 ha atau 31,37 persen dari total luas 76,6 ha. Sisanya, 52,57 ha belum dibayarkan. Walhasil, perkembangan konstruksi bangunan Bendungan Sukamahi baru sekitar 15 persen dan Bendungan Ciawi 9 persen. Meski, konstruksi lahan masing-masing sudah mencapai 50 persen.

Sementara per Desember 2018, setidaknya ada 17 bendungan yang sudah rampung dibangun di era Kabinet Kerja. Dari 17 bendungan itu, sebanyak 9 bendungan merupakan proyek pembangunan bendungan lanjutan, sedangkan 8 bendungan lain merupakan proyek baru.

Sedangkan bendungan yang masih dalam proses pembangunan ada 32 bendungan dan sisanya, 16 bendungan baru ditenderkan pada tahun depan. Dengan begitu, total pembangunan bendungan di era Jokowi mencapai 65 bendungan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *