Krakatau Siaga Level III, Warga Diimbau Waspada Tsunami Susulan

Aktivitas letupan abu vulkanik dari Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda terpantau dari udara yang diambil dari pesawat Cessna 208B Grand Caravan milik maskapai Susi Air, Minggu (23/12/2018).

tajukonline.com – (27/12/2018) Status Gunung Anak Krakatau baru saja dinaikkan dari waspada level II menjadi siaga level III. Status tersebut berubah pukul 06.00 WIB seiring dengan meningkatnya aktivitas Gunung Anak Krakatau.

Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho menyebut, peningkatan status Gunung Anak Krakatau tersebut lantaran masih berlangsung erupsi di kawah gunung. Pada Kamis (27/12/2018) dini hari, juga terdengar suara dentuman.

Bacaan Lainnya

Menurut Sutopo, ada beberapa imbauan yang harus diketahui oleh masyarakat terkait peningkatan status Gunung Anak Krakatau. Satu di antaranya adalah dari PVMBG Badan Geologi Kementerian ESDM yang merekomendasikan warga dan wisatawan dilarang melakukan aktivitas di dalam radius 5 kilometer dari puncak kawah.

“Karena berbahaya terkena dampak erupsi berupa lontaran batu pijar, awan panas dan abu vulkanik pekat. Di dalam radius 5 kilometer tersebut tidak ada permukiman,” kata Sutopo dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (27/12/2018).

Meningkatnya aktivitas Gunung Anak Krakatau juga dikhawatirkan menimbulkan longsoran bawah laut dan memicu tsunami seperti yang terjadi pada Sabtu (22/12/2018) lalu.

Untuk itu, BMKG mengimbau masyarakat dan wisatawan untuk menjauhi area pantai.

“Masyarakat agar tidak melakukan aktivitas di pantai pada radius 500 meter hingga 1 kilometer dari pantai untuk mengantisipasi adanya tsunami susulan,” ujar Sutopo.

Sutopo juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan meningkatkan kewaspadaannya.

Ia menyarankan untuk tidak percaya informasi yang belum jelas kecuali yang bersumber PVMBG untuk peringatan dini gunung api dan BMKG terkait peringatan dini tsunami selaku institusi yang resmi.

“Jangan percaya dari informasi yang  menyesatkan yang sumbernya tidak dapat dipertanggungjawabkan,” pungkas dia.

Penulis: Kontributor Banten, Acep Nazmudin

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *