tajukonline.com – (27/12/2018) Satuan Tugas Antimafia Bola Polri menangkap anggota Komite Eksekutif Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia atau PSSI Johar Lin Eng, Kamis, 27 Desember 2018. Johar ditangkap di Bandara Halim Perdanakusuma terkait kasus dugaan skandal pengaturan skor pertandingan sepak bola.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo menuturkan, pihaknya melakukan penangkapan karena adanya sejumlah keterangan saksi dan alat bukti yang menunjukan indikasi kuat Johar Lin Eng terkait dugaan skandal pengaturan skor sepak bola.
“Nama JN muncul dari beberapa saksi yang diminta keterangan, penyitaan alat bukti dan analisis,” kata Dedi di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, pada Kamis, 27 Desember 2018. Nantinya, Polri, akan langsung memeriksa secara insentif Johar Lin Eng.
Johar Lin Eng ditangkap pada saat mendarat di Bandara Halim Perdanakusuma sekitar pukul 09.55 WIB. Saat itu, ia baru saja tiba di Solo dengan menggunakan pesawat Citilink QG-122.