tajukonline.com – (28/12/2018) Polisi berhasil menangkap pelaku penyebar video Cawapres nomor urut 1 Ma’ruf Amin yang memakai kostum Sinterklas pada saat mengucapkan “Selamat Hari Natal”. Pelaku penyebar video tersebut adalah pria berinisial S (31), seorang tokoh sebuah pesantren di Aceh dan juga warga Desa Meunasah Rayeuk, Kecamatan Nisam, Aceh Utara. Pria tersebut diboyong ke Mapolres Lhokseumawe sekitar pukul 16.30 WIB setelah dilakukan gelar perkara dan pemeriksaan selama 24 jam.
“Pelaku sudah ditangkap, dia adalah yang share membagi-bagikan video tersebut, sementara untuk yang membuatnya sedang kami kejar,kata Rio S Djambak Kepada awak media di Mapolda Aceh, Kamis 27 desember 2018.
Menurut Rio, Polda Aceh sudah mengantongi identitas pelaku pembuat video yang telah memancing ujaran kebencian tersebut. Rio juga mengingatkan agar pelaku tidak kabur karena pihaknya telah melacak keberadaan pelaku.
“Kita jangan memberikan ujaran kebencian atau membuat orang lain jadi tercela. Itu merupakan suatu tindak pidana. Dengan teknologi yang ada di Kepolisian akan terungkap,” katanya.
Polisi akan memburu semua yang terlibat dalam video ujaran kebencian tersebut. Terlebih yang menjadi korban video tersebut adalah calon wakil presiden. “Akan kita tangkap semua. Jika mereka ini memang ada indikasinya menyebarkan hoaks kita tidak main-main,” ungkap Rio.
Kini pelaku sudah diamankan dan akan diproses secara hukum dan sesuai dengan undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Video Ma’ruf Amin mengenakan kostum sinterklas saat mengucapkan selamat Natal dan Tahun Baru disebar luaskan melalui WhatsApp dan media sosial. Video tersebut merupakan hasil editan dari video Ma’ruf Amin saat mengucapkan selamat Natal yang juga sempat beredar di media sosial. Namun dalam video aslinya, Ma’ruf mengenakan baju kemeja putih, jas hitam, serban putih dan peci. (Dedy Rimba)