Menurut dia, anggota TNI dan Polri yang bertugas di Papua banyak meninggalkan keluarganya demi menjaga persatuan dan kesatuan, karena di beberapa daerah di Papua terjadi pertumpahan darah dan perang suku.
“Kita hanya memisahkan dan mengamankan agar tidak terjadi pertumpahan darah lagi. Siapapun yang ingin melanjutkan pergerakan in, apapun manivestasinya, apapun bentuknya akan kami tindak dengan tegas sesuai ketentuan hukum,” tegas dia.
Kepada simpatisan yang termasuk dalam pengurusan KNPB kata Agung, akan diambil keterangannnya di Polres Mimika.
“Ini semata-mata membuktikan kecintaan kita kepada NKRI, kecintaan kita kepada masyarakat Papua karena simpatisan KNPB yang hadir di sini tidak meprensentasikan keseluruhan masyarakat Papua,” ujar Agung.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Mustofa Kamal mengatakan, di Papua tidak diperbolehkan membentuk organisasi atau menggunakan lambang-lambang lainnya yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.
“Bagi siapa saja yang melakukan hal tersebut akan diproses secara hukum sesuai aturan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata Kamal. (Kompas.com/Irsul Panca Aditra)