Dana Kampanye Dilaporkan, Partai Apa Paling Tajir dan yang Cekak?

Perwakilan partai politik peserta Pemilu 2019 melaporkan dana awal kampanye di kantor KPU, Jakarta, Ahad, 23 September 2018. KPU tidak membatasi pengeluaran dana kampanye peserta Pemilu 2019, dan hanya mengatur besaran penerimaan dana kampanyenya sesuai ketentuan. ANTARA/Reno Esnir

tajukonline.com – (3/1/2019) Jakarta, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerima menerima Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) peserta Pemilu 2019. “Semua LPSDK peserta pemilu tadi diserahkan sebelum pukul 6 sore,” ujar Ketua KPU Arief Budiman dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Rabu, 2 Januari 2018.

KPU mencatat partai peserta pemilu 2019 yang menerima sumbangan dana kampanye ada yang lebih dari Rp 80 miliar, namun ada pula yang mengaku cuma mendapat Rp 2 juta. Berikut adalah daftar partai yang mendapat sumbangan dana kampanye dari yang paling banyak hingga paling sedikit:

Bacaan Lainnya

1 Partai Perindo
Sumbangan Dana : Rp 82,63 miliar

2 Partai Nasdem
Sumbangan Dana : Rp 74,97 miliar

3 Partai Amanat Nasional
Sumbangan Dana : Rp 53,54 miliar

4 Partai Gerindra
Sumbangan dana : Rp 51,04 miliar

5 Partai Keadilan Sejahtera
Sumbangan Dana : Rp 33,62 miliar

6 Partai Demokrat
Sumbangan Dana : Rp 33,21 miliar

7 Partai Solidaritas Indonesia
Sumbangan Dana : Rp 21,33 miliar

8 Partai Golkar
Sumbangan Dana : Rp 19,79 miliar

9 Partai Kebangkitan Bangsa.
Sumbangan dana : Rp 17,70 miliar

10 Partai Persatuan Pembangunan
Sumbangan Dana : Rp 12,41 miliar

11 Partai Hanura
Sumbangan Dana : Rp 11,98 miliar

12 Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
Sumbangan Dana : Rp 11,26 miliar

13 Partai Garuda
Sumbangan Dana : Rp 2,18 miliar

14 Partai Kesatuan dan Persatuan Indonesia
Sumbangan Dana : Rp 1,19 miliar

15 Partai Bulan Bintang
Sumbangan Dana : Rp 219,5 juta

16 Partai Berkarya
Sumbangan Dana Kampanye: Rp 2,82 juta

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *