tajukonline.com – (3/1/2019) Jakarta, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerima menerima Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) peserta Pemilu 2019. “Semua LPSDK peserta pemilu tadi diserahkan sebelum pukul 6 sore,” ujar Ketua KPU Arief Budiman dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Rabu, 2 Januari 2018.
KPU mencatat partai peserta pemilu 2019 yang menerima sumbangan dana kampanye ada yang lebih dari Rp 80 miliar, namun ada pula yang mengaku cuma mendapat Rp 2 juta. Berikut adalah daftar partai yang mendapat sumbangan dana kampanye dari yang paling banyak hingga paling sedikit:
1 Partai Perindo
Sumbangan Dana : Rp 82,63 miliar
2 Partai Nasdem
Sumbangan Dana : Rp 74,97 miliar
3 Partai Amanat Nasional
Sumbangan Dana : Rp 53,54 miliar
4 Partai Gerindra
Sumbangan dana : Rp 51,04 miliar
5 Partai Keadilan Sejahtera
Sumbangan Dana : Rp 33,62 miliar
6 Partai Demokrat
Sumbangan Dana : Rp 33,21 miliar
7 Partai Solidaritas Indonesia
Sumbangan Dana : Rp 21,33 miliar
8 Partai Golkar
Sumbangan Dana : Rp 19,79 miliar
9 Partai Kebangkitan Bangsa.
Sumbangan dana : Rp 17,70 miliar
10 Partai Persatuan Pembangunan
Sumbangan Dana : Rp 12,41 miliar
11 Partai Hanura
Sumbangan Dana : Rp 11,98 miliar
12 Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
Sumbangan Dana : Rp 11,26 miliar
13 Partai Garuda
Sumbangan Dana : Rp 2,18 miliar
14 Partai Kesatuan dan Persatuan Indonesia
Sumbangan Dana : Rp 1,19 miliar
15 Partai Bulan Bintang
Sumbangan Dana : Rp 219,5 juta
16 Partai Berkarya
Sumbangan Dana Kampanye: Rp 2,82 juta