tajukonline-(3/1/2019) Wakil Tetap RI pada Perserikatan Bangsa-Bangsa di New York sekaligus Duta Besar Indonesia Dian Triansyah Djani telah memancangkan bendera Indonesia di Markas Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) New York, pada 2/ 1/ 2019 sekaligus menandai secara resmi masa keanggotaan Indonesia sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB periode 1/ 1/ 2019 hingga 31/11 2020.
Keanggotaan Indonesia dalam Dewan Keamanan PBB ini merupakan keanggotaan yang keempat kalinya. Indonesia pernah menjadi anggota tidak tetap DK PBB periode 1973-1974, 1995-1996, dan 2007-2008.
Pada saat dilakukan pemilihan anggota DK PBB oleh seluruh negara anggota PBB bulan Juni 2018 lalu, Indonesia memperoleh dukungan 144 suara dari 193 negara anggota PBB.
Duta Besar Djani mengatakan besarnya dukungan adalah bentuk kepercayaan internasional.
“Besarnya dukungan tersebut merupakan bentuk kepercayaan masyarakat internasional terhadap rekam jejak diplomasi dan politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif dan berperan penting dalam menjaga perdamaian dunia” katanya.
Indonesia sebagai anggota DK PBB bersama 14 negara lainnya yakni AS, Inggris, Perancis, Rusia, RRT, Kuwait, Afrika Selatan, Pantai Gading, Equatorial Guinea, Jerman, Belgia, Polandia, Peru dan Republik Dominika akan menjadi bagian dari proses perumusan kebijakan untuk menjaga perdamaian dan keamanan internasional sesuai mandatnya di dalam Piagam PBB.
Terhitung 1/1/2019 Duta Besar Dian Triansyah Djani selaku Wakil Tetap RI di PBB juga telah diberikan tanggung jawab sebagai Ketua Komite Resolusi DK PBB 1540 mengenai senjata pemusnah massal. Komite Sanksi terkait dengan terorisme seperti Komite Sanksi Resolusi DK PBB 1267, disamping itu akan mengetuai Komite Sanksi Resolusi DK PBB 1988. Indonesia juga akan menjadi Wakil Ketua Komite Sanksi untuk Sudan Selatan dan Komite Sanksi mengenai Irak.
Diantara 15 anggota DK PBB selama kurun waktu 2019– 2020, Indonesia merupakan negara penyumbang pasukan terbesar untuk Misi Keamanan PBB. Oleh karena itu Indonesia akan memberi perhatian pada peningkatan efisiensi dan efektifitas misi perdamaian PBB (UN Peace Keeping Operations) serta isu global lainnya.
Indonesia, Afrika Selatan, Belgia, Republik Dominika dan Jerman yang memulai masa keanggotaan di Dewan Keamanan PBB ini akan menggantikan negara anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB yang berakhir masa jabatannya 31/12/2018 yaitu Kazakhstan, Bolivia, Ethiopia, Belanda dan Swedia.