Ketua KPU minta Penyebar Berita Hoaks Surat Suara Tercoblos, Segera ditangkap

tajukonline.com – Jakarta, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan kabar adanya tujuh kontainer berisi surat suara sudah tercoblos tidak benar alias hoaks. Ketua KPU Arief Budiman pun meminta penyebar informasi itu ditindak tegas.

“Saya ingin menyampaikan pada pihak keamanan, pihak kepolisian, untuk melacak, mencari, siapa yang menyebarkan dan membuat rekaman suara ini (informasi 7 kontainer surat suara tercoblos),” kata Arief di di Gedung Bea dan Cukai Kantor Pelayanan Utama, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (3/1/2019)

Bacaan Lainnya

Arief juga meminta pihak yang menuliskan tentang kabar bohong itu ditindak. Namun, Arief tak menyebut detil identitas pihak dimaksud.

Yang jelas, bagi Arief, penyebar informasi adanya surat suara tercoblos adalah orang jahat yang ingin menggangu jalannya Pemilu. Arief juga menilai para penyebar kabar bohong itu ingin mendelegitimasi penyelenggaraan Pemilu.

“Kami akan lawan itu! Jadi kami sangat berharap pelakunya segera bisa ditangkap,” tegas Arief.

Arief bercerita, informasi soal adanya kabar tujuh kontainer surat suara tercoblos beredar dari banyak sumber. Ada yang melalui rekaman suara, hingga potongan tulisan yang beredar. Arief tidak merinci pihak-pihak dimaksud.(hy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *