tajukonline.com – (3/1/2019) Jakarta, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan kabar adanya tujuh kontainer surat suara tercoblos di Tanjung Priok, bohong alias hoaks. Komisioner KPU Viryan Azis menyebut sudah melaporkan hal itu ke polisi.
“Siapa pun yang mengunggah informasi soal temuan ini, kami minta dilakukan tracking oleh kepolisian,” tegas Viryan di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (3/1/2019)
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mendukung langkah KPU melaporkan kasus ini. Bawaslu juga ingin penyebar kabar bohong tersebut ditindak tegas.
“Berita bohong harus kita lawan dan kita klarifikasi kebenarannya,” kata Afif.
Sebelumnya, beredar kabar adanya tujuh kontainer berisi surat suara yang sudah dicoblos dan berlabuh di Tajung Priok, Jakarta Utara. Rombongan KPU dan Bawaslu lantas mengecek langsung kabar itu ke Kantor Bea dan Cukai Kantor Pelayanan Utama, Tanjung Priok. Hasilnya kabar tersebut dipastikan bohong alias hoaks.
Ketua KPU Arief Budiman bercerita, informasi soal adanya kabar tujuh kontainer surat suara tercoblos beredar dari banyak sumber. Ada yang melalui rekaman suara, hingga potongan tulisan yang beredar. Arief tidak merinci pihak-pihak dimaksud.
Yang jelas, dalam informasi hoaks itu menyebutkan, kontainer berisi surat suara itu datang dari Tiongkok. Satu kontainer sudah dibuka dan surat suara sudah tercoblos di pasangan calon nomor urut 01, Joko Widodo-Ma’ruf Amin. Usai dicek, kabar itu nihil.
Belakangan, nama Wasekjen Demokrat Andi Arief juga ikut terseret. Sebab, ia diketahui ikut menyebarkan kabar yang ternyata hoaks itu melalui akun twitter pribadinya @AndiArief_.
“Mohon dicek kabarnya ada 7 kontainer surat suara yang sudah dicoblos di Tanjung Priok. Supaya tidak fitnah harap dicek kebenarannya karena ini kabar sudah beredar,” kicau Andi.
Informasi itu dicuitkan Andi pada Rabu, 2 Januari sekitar pukul 20.05 WIB. Namun, beberapa saat kemudian, Andi menghapus tweet tersebut.(hy)