tajukonline (5/1/2019) Kementerian PUPR memberi bantuan pembangunan rehab 2.005 unit rumah masyarakat kurang mampu di Aceh yang tersebar di lima kabupaten.
Kabupaten penerima terbanyak adalah Aceh Timur sebanyak 600 unit.
Bantuan tersebut masuk dalam “Program Bantuan Stimulus Perumahaan Swadaya” merupakan kerja sama PUPR, Pemerintah Daerah dan komunitas masyarakat.
Demikian dikatakan Sekretaris Dirjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Dr Dadang Rukmana di Jakarta, Jumat (4/1/2019).
Selain Aceh Timur, empat kabupaten lainnya yang memperoleh bantuan program stimulus perumahan tersebut adalah Aceh Utara, Aceh Tengah, Tamiang, dan Kota Langsa.
“Itu program untuk membantu masyarakat kurang mampu. Rumah-rumah yang tidak layak huni diusulkan diperbaiki. Semacam bedah rumah. Kementerian PUPR membantu menyediakan materialnya,” ujar Dadang.
Bantuan material per unit rumah senilai Rp 15 juta. Bantuan tidak diberikan dalam bentuk uang.
“Jadi bantuannya bukan uang, tapi material. Sebab kita langsung bantu rumahnya. Kalau dibantu uang nanti bisa saja tidak untuk pembangunan rumah,” kata Dadang.
Dijelaskan, rumah yang dibantu bangun atau direhab, diusulkan oleh pemerintah daerah. Kementerian PUPR akan meneliti usulan tersebut apakah layak dibantu atau tidak.
“Ada kriteria dan mekanismenya. Detilnya nanti bisa dihubungi Direktur Pembangunan Perumahan Masyarakat,” kata Dadang.
Terhadap kemungkinan adanya bantuan tidak sesuai dengan yang ditetapkan, Kementeria PUPR punya mekanisme pengawasan, termasuk adanya satgas, satker dan sebagainya.
Ia mengharapkan program tersebut dapat memberi manfaat kepada masyarakat yang rumahnya tidak layak huni.(*)