tajukonline (5/1/2019) Seorang Polwan Brigpol DW yang bertugas di Satuan Sabhara Polrestabes Makassar mendapat sanksi berat karena dinilai mencederai institusi Polri.
Brigpol DW mendapat sanksi pemecatan karena dinilai melanggar kode etik, ia terbukti melakukan tindakan Asusila.
“Ya dia lakukan kegiatan-kegiatan yang Asusila lah, itu saja,” kata Kapolrestabes Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo di markas Polrestabes, Kamis (3/1/2019).
Kombes Wahyu menyebut DW bukan lagi anggota Polri usai Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH), kemarin.
Kronologi
Informasi yang dihimpun, Brigpol DW dipecat karena dia diduga mengunggah foto selfienya Vulgar pada Media Sosial (Medsos) Internet, bersama pacarnya.
Kata Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo, selama menjadi anggota Polri dan tugas sebagai fungsi di Sabhara.
Brigpol DW selalu masuk dan mengikuti arahan.
“Selama ini kalau mau dibilang masuk dan ngantor ya ngantor, intinya ini yang bersangkutan kita proses sidang karena langgar kode etik,” ujar Kombes Wahyu.
Selain Brigpol DW yang telah di PDTH, seorang perwira AKP JNW juga disersi karena malas masuk kerja selama jadi anggota di jajaran Polrestabes.
Ditipu Narapidana
Brigpol DW awalnya berkenalan dengan seorang pria di media sosial.
kepada DW, si Pria itu mengaku berpangkat komisaris polisi (Kompol) dan bertugas di Lampung.
Brigpol DW pun kepincut dan percakapan mereka terus berlanjut.
Hingga bertukar nomor telepon dan kemudian menjadi dekat dan berpacaran.
Setelah semakin dekat, si Pria tak sungkan untuk meminta foto-foto DW.
Awalnya cuma foto-foto biasa hingga menjurus ke foto seksi.
Tanpa DW sadari si Pria yang mengaku berpangkat satu bunga itu pun mengoleksi foto seksinya.
DW pun terkejut saat foto seksinya yang dikirim ke Kompol abal-abal itu tersebar di media sosial.
Penderitaan DW pun berlanjut kala berdasarkan penelusuran polisi di Lampung pria yang berpangkat kompol itu pun ternyata fiktif.
Ali-alih menemukan seorang berpangkat Kompol, di Lampung, polisi menemukan fakta jika si pria yang selama ini memacari Brigpol DW adalah seorang yang menghuni lembaga pemasyarakatan (Lapas).
Si Pria rupanya adalah seorang narapidana kasus pembunuhan.
Ia memalsukan identitasnya kepada DW dan memasang foto pria lain di akun media sosialnya saat berkenalan.
Kini, DW harus dipecat dari polisi.
DW tertipu oleh seorang pria yang mengaku polisi dari berpangkat Kompol walau nyatanya dia hanyalah seorang narapidana.
Daftar 5 Kapolres Dicopot, dari yang Selingkuh Hingga Tendang Ibu-ibu
Kapolri, Jenderal Pol Tito Karnavian dalam beberapa waktu terakhir telah mencopot lima perwira polisi berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), karena berbagai alasan di 2018 lalu.
Mabes Polri menyampaikan hal tersebut merupakan bentuk ketegasan dari pimpinan.
“Ya, itulah bentuk ketegasan pimpinan Polri agar Polri semakin baik,” ujar Iqbal, di Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (31/7/2018).
Pihaknya secara tegas, kata dia, akan memberikan sanksi bila terjadi pelanggaran.
Ia pun mengingatkan bahwa itu berlaku bagi semua prajurit, termasuk perwira tinggi, sehingga masyarakat diminta tak salah paham jika yang dikenai sanksi hanyalah dari perwira menengah saja.
“Siapa yang nggak bener, kita copot. Siapa pun, bukan hanya Pamen (Perwira Menengah), tapi pati Polri juga yang terduga melakukan pelanggaran, kita lakukan itu (tindakan tegas),” kata Iqbal.
“Di SSDM itu ada SMK, jadi Sistem Monitoring Kinerja. Kita lakukan itu satuan-satuan kerja di kepolisian. Divisi Humas, kita juga dari apel pagi, kita lakukan pengecekan. Saya kira itu juga,” katanya.
Adapun kelima polisi berpangkat AKBP yang dicopot dari jabatannya, yaitu:
1. AKBP M Yusuf.
Ia awalnya menjabat Kasubdit Perwakilan Orang Asing Direktorat Pamobvit Polda Bangka Belitung.
Dicopot setelah beredar videonya menendang seorang ibu-ibu yang diduga maling di minimarket miliknya.
2. AKBP Sunario, yang menjabat Kapolres Ketapang, Kalimantan Barat.
Dia dicopot karena membuat kerja sama dengan kepolisian China tanpa izin dari Mabes Polri.
3. AKBP Bambang Wijanarko, yang menjabat Kapolres Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan.
Dia dicopot karena didugaselingkuh.
4. AKBP Rachmat Kurniawan dicopot dari jabatan Kapolres Sanggau karena terbukti melanggar kode etik, yaitu menyelewengkan anggaran pengamanan Pilgub Kalimantan Barat.
5. AKBP Hartono dicopot dari jabatan Wadir Narkoba Polda Kalimantan Barat karena tertangkap mengambil 23 gram sabu hasil tangkapannya sendiri untuk dikonsumsi.(*)