tajukonline (5/1/2019) Jakarta, Analisis Mahfud MD soal peran Andi Arief ikut sebarkan kabar hoax tentang 7 kontainer surat suara tercoblos disampaikan dalam wawancara khusus dengan Kompas TV, Jumat (4/1/2019).
Mahfud MD adalah pakar hukum tata negara dan pernah menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).
Sebelumnya ia adalah anggota DPR dan Menteri Pertahanan pada Kabinet Persatuan Nasional Presiden Gus Dur.
Awalnya, Mahfud MD menyinggung soal orang yang menyebarkan berita hoaks melalui akun media sosial.
“Taruhlah orang mengatakan harap dicek itu, itu provokasi sebenarnya. Kalau dia memang tahu itu kan tidak harus dicuitkan, datang saja ke kantor polisi atau datang ke KPU (Komisi Pemilihan Umum), ‘ini lho ada ini tolong di cek’,” kata Mahfud MD.
“Kalau dicuitkan itu sebenarnya sengaja menyebarkan berita bohong, kalau menurut saya.”
Saat ditanya mengenai politisi Partai Demokrat Andi Arief yang mencuitkan kabar adanya 7 kontainer surat suara tercoblos, Mahfud MD menegaskan twit itu termasuk penyebaran berita hoaks.
“Ya menurut saya termasuk penyebaran berita bohong, menurut saya substansinya sudah pasti bohong,” tutur Mahfud MD.
“Saya kira Andi Arief pasti tahu kalau itu juga tidak benar. Seumpama pun menduga benar pun kan tidak harus dicuitkan.
Dia bisa sampaikan ke kantor polisi bisa sampaikan ke KPU sehingga tidak menimbulkan keresahan.”