tajukonline (6/1/2019) Jakarta, KPU batal memfasilitasi sosialisasi penyampaian visi-misi capres-cawapres. Sosialisasi diserahkan ke pasangan calon.
“Sosialisasi visi misi tadi malam juga sudah diputuskan, silakan dilaksanakan sendiri-sendiri tempat dan waktu yang mereka tentukan sendiri. Jadi tidak lagi difasilitasi KPU,” ujar Ketua KPU Arief Budiman di Hotel Mandarin Oriental, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Sabtu (5/1/2019).
KPU, menurut Arief, tidak memberi fasilitas karena adanya keinginan yang berbeda dari tim paslon Jokowi-Ma’ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Timses-lah yang akan melakukan sosialisasi sendiri.
“Ya salah satunya KPU agak kerepotan kalau memfasilitasi keinginannya agak berbeda-beda. KPU memutuskan kalau itu sosialisasi bisa dilakukan oleh masing-masing paslon di tempat dan waktu yang mereka tentukan sendiri,” kata Arief.
KPU juga membebaskan waktu sosialisasi kepada timses pasangan calon. KPU tidak membatasi durasi sosialisasi tersebut.
“Terserah mereka, mereka mau bikin satu kali, mereka mau bikin dua kali, kami serahkan sepenuhnya ke mereka,” tuturnya.
Sebelumnya, direncanakan sosialisasi visi-misi ini akan difasilitasi KPU dan dilakukan pada 9 Januari 2019. KPU juga sempat menyatakan nantinya dalam visi-misi sosialisasi dapat disampaikan oleh paslon capres-cawapres ataupun timses.