tajukonline (6/1/2019) Jakarta, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar penyampaian visi dan misi pasangan capres-cawapres pada 9 Januari 2019 mendatang. Visi dan misi dapat disampaikan langsung oleh pasangan capres-cawapres atau tim sukses.
“Mau tim kampanyenya saja boleh, capres-cawapresnya boleh, yang penting masing-masing sepekat apa yang mau dihasilkan,” ujar Ketua KPU Arief Budiman, di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (2/1/2019).
Arief menegaskan, menurutnya hal terpenting yaitu kesepakatan masing-masing pihak. KPU dikatakan Arief akan memberikan waktu 2 jam untuk menyampaikan visi dan misi.
Menurutnya, KPU akan memfasilitasi kegiatan sosialisasi visi-misi dalam bentuk forum. Hal ini karena sosialisasi memerlukan waktu yang lebih panjang.
“Pokoknya bagi KPU begini, KPU memfasilitasi kegiatan sosialisasi penyampaian visi-misi karena kalau dalam forum sosialisasi lebih rileks, waktunya panjang tidak diatur dengan ketat,” tuturnya.
Sebelumnya, komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik mengatakan tujuan penyampaian visi-misi ialah memberikan pengenalan awal kepada masyarakat mengenai visi-misi sebelum digelarnya debat. Evi mengatakan pemaparan visi-misi pra-debat sudah dibahas dengan tiap timses, yaitu Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma’ruf dan Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi.
“Hal ini ditujukan untuk memberikan pengenalan awal kepada masyarakat terhadap visi-misi paslon sebelum mengikuti debat. Agar ketika mengikuti acara debat masyarakat sudah mempunyai pengetahuan terhadap visi-misi, sebagai informasi awal. Dan hal ini sudah dibahas bersama tim kampanye paslon,” jelas Evi melalui pesan singkatnya (2/1).