Tak Ada Kesepakatan Harga, Pengadaan Lahan JJLS di Dua Desa Gagal Terlaksana

Ahmad Ujang Sugiono Resmi Jabat Sekda Kebumen.

tajukonline (6/1/2019) Rencana pengadaan tanah untuk pembangunan Jalan Jalur Lingkar Selatan (JJLS) di dua desa wilayah Kebumen dipastikan gagal dilaksanakan. Ketua Panitia Pengadaan Tanah JJLS, Ahmad Ujang Sugiono menjelaskan, dua desa itu yakni Desa Jladri, Kecamatan Buayan dan Desa Tambakmulyo, Kecamatan Puring.

Pihak panitia pengadaan tanah JJLS di Kebumen sudah mengirim surat resmi tertanggal 31 Desember 2018 ditukukan Kepala Desa Jladri dan Tambakmulyo. Dalam surat bernomor 590/3285 itu diterangkan pengadaan tanah untuk JJLS di dua desa tersebut urung dilaksanakan pada tahun 2018 karena belum ada kesepakatan harga dengan masyarakat dan adanya keterbatasan waktu.

Bacaan Lainnya

Hingga saat ini, pihak Pemkab Kebumen sendiri belum mengetahui kepastian kelanjutan rencana pengadaan lahan JJLS di dua desa tersebut. Pasalnya, sumber pendanaan untuk pembebasan lahan berasal dari pemerintah pusat.

Ujang yang juga Sekda Kebumen tersebut menegaskan, JJLS adalah proyek nasional yang diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat di Kebumen. Sehingga, masyarakat Kebumen diminta wajib untuk mendukungnya. Pihaknya juga berharap agar pengadaan tanah untuk JJLS pada tahun 2019 ini dapat kembali dilaksanakan.

“Semoga saja di tahun ini akan dilaksanakan pengadaan tanah kembali,” ujarnya, dihubungi Sabtu (5/1/2019).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *