tajukonline (7/1/2019) Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Heru Pambudi turut angkat bicara terkait beredarnya isu tujuh kontainer surat suara yang telah dicoblos di Pelabuhan Tanjung Priok. Dia menegaskan, isu tersebut adalah kabar bohong yang sengaja disebarkan atau hoax.
Menurut dia, tujuh kontainer yang diisukan masing-masing berisi sepuluh juta surat suara tercoblos tersebut tidak ada sama sekali ditemukan di Pelabuhan Tanjung Priok. Apalagi kontainer berisi surat suara tercoblos yang dikirimkan langsung dari China ke pelabuhan itu.
“Jadi itu tidak benar tujuh kontainer yang diisukan berisi surat suara itu tidak benar. Pemerintah termasuk di dalamnya bea cukai menyatakan bahwa itu tidak benar. Tidak ada kiriman (dari China), tidak ada kontainer di lapangan. Tidak ada, tidak ada,” kata Heru saat ditemui di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin 7 Januari 2018.
Dia mengungkapkan, proses pengawasan isi kontainer di seluruh pelabuhan Indonesia sudah menerapkan sistem pengawasan berstandar internasional. Mulai dari manajemen risiko, pemeriksaan fisik baik dengan alat X-Ray, Gama-Ray maupun oleh petugas langsung sudah dilakukan.
Oleh karena itu, meski tidak ada perlakuan khusus dalam melakukan pengecekan isi kontainer di masa-masa politik sebagaimana yang tengah berlangsung saat ini. Ditegaskannya, pengawasan isi kontainer dipelabuhan-pelabuhan khususnya terkait distribusi surat suara telah dilakukan secara profesional.
“Saya kira sudah sesuai dengan standar internasional karena kontainer itu harus diberlakukan sama satu negara dengan negara yang lain dan kita sudah menggunakan standar-standar internasional,” ujarnya menambahkan.
“Kita mesti harus melihat risiko dan profilnya ya, saya kira ini hal yang reguler saja kita lakukan, tentunya dengan kewaspadaan dan kehati-hatian.” (mus)