tajukonline (7/1/2019) Surabaya, Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Irjen Pol. Luki Hermawan mengungkapkan, tim penyidik terus mengembangkan kasus prostitusi online yang melibatkan artis. Selain telah menetapkan dua tersangka, yaitu muncikari berinisial ES dan TN, polisi juga mengembangkan terkait nama-nama artis yang terlibat prostitusi tersebut.
Menurut Luki, total ada 45 artis terlibat prostitusi online yang dibawahi muncikari ES dan TN. Selain artis, mereka juga membawahi seratusan model yang juga siap melayani tamunya untuk berkencan ketika ada yang memesan.
“Bukan hanya dua, tapi ada 45. Semuanya oknum artis yang terlibat langsung di bawah kendali dua muncikari ini dengan tugasnya masing-masing,” ujar Luki saat menggelar konferensi pers di Mapolda Jatim, Surabaya, Senin (7/1).
Luki menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan, muncikari ES fokusnya ‘memasarkan’ artis bagi pria hidung belang. Sementara, muncikari TN lebih fokus mempromosikan seratusan model yang dibawahinya. Model-model tersebut terdiri atas model majalah populer, model FHM, hingga model iklan.
Terkait nama-nama artis dan model yang terlibat, Luki enggan mengungkapkannya. Menurutnya, yang pasti pihaknya sudah memiliki foto-foto, nama-nama, dan bukti transaksi dari para artis dan model yang terlibat prostitusi online tersebut.
“Kita sudah punya foto-fotonya, sudah punya nama-namanya, sudah ada sebagian transaksinya,” kata Luki.
Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur mengungkap, kasus prosititusi online yang melibatkan dua artis ibu kota di Surabaya pada Sabtu (5/1). Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan lima orang yang terdiri atas artis berinisial VA dan foto model berinisial AS, satu asisten, dan dua muncikari.
Artis VA tersebut diperkirakan mendapat bayaran Rp 80 juta dari pelayanan yang diberikan kepada pelanggannya. Sementara, foto model berinisial AS disebut-sebut mendapatkan bayaran Rp 25 juta untuk sekali kencan. Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan dua tersangka, yakni TN dan ES yang merupakan muncikari dari VA dan AS.