Nasaruddin Umar: Jika Dilakukan, Tes Baca Alquran Capres dan Cawapres Sarat Muatan Politik

Imam Besar Masjid Istiqlal, Nasaruddin Umar.

http://tajukonline.com – (11/1/2019) Jakarta, Usulan dari Dewan Ikatan Da’i Aceh (IDA) agar diselenggarakannya tes membaca Alquran bagi calon presiden maupun wakil presiden pada Pemilu Presiden 2019 yang disampaikan pekan lalu, menuai berbagai tanggapan. Salah satunya dari Imam Besar Masjid Istiqlal, Nasaruddin Umar.

Nasaruddin menilai, membaca Alquran merupakan urusan pribadi setiap individu.

Bacaan Lainnya

“Anggaplah itu adalah persoalan yang sudah selesai setiap individu. Karena, kalau ditampilkan secara formal, gugup tidak siap bisa saja orang keliru. Sama seperti orang mau ujian skripsi. Saya gak tau motifnya apa, bagi saya persoalan private itu tanggung jawab yang bersangkutan. Tapi, idealnya semua orang yang mau memimpin indonesia ini adalah harus pintar shalat masa ga bisa shalat,” ujar Nasaruddin Umar ketika dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (6/1/2019).

Menurut Nasaruddin, bahkan jika usulan tes membaca al-quran dilaksanakan secara formal, hal itu dinilai syarat akan muatan politik.

“Tapi, kalau mau dites secara formal, jadi itu seperti muatan politiknya dominan. Ya bagi saya pribadi Insha Allah husnudzonlahkepada orang jangan suudzonlah,” imbuhnya.

Nasaruddin Umar menjelaskan, tidak ada dalam hadits maupun riwayat Nabi Muhammad SAW yang berhubungan dengan mengharuskan calon pejabat untuk melakukan tes membaca al-quran secara formal di hadapan publik.

Kok kenapa tidak misal setiap pejabat publik lakukan tes seperti itu, setiap calon dosen misalnya. Kalau tes itu mau dilakukan, kok saya tidak pernah membaca haditsnya, riwayat Nabi sampai sahabat calon pejabatnya itu harus tes,” tegas Imam Besar Masjid Istiqlal yang juga merupakan rektor institut perguruan tinggi ilmu Alquran (PTIQ) itu.

Sementara, usulan membaca Alquran secara formal dihadapan publik, ditanggapi beragam oleh calon presiden maupun wakil presiden yang akan berlaga pada Pemilu Oresiden 2019.

Kepada media, calon wakil presiden Sandiaga Uno menilai, pihaknya tidak keberatan untuk mengikuti tes membaca Alquran, selama hal itu menjadi aturan yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Pernyataan senada menerima usulan IDA tersebut juga disampaikan oleh calon wakil presiden Ma’ruf Amin. Meski disisi lain, sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Koalisi Indonesia Kerja (KIK), Hasto Kristiyanto, menolak undangan yang disampaikan oleh IDA.

Hasto menegaskan, persyaratan presiden dan wakil presiden sepenuhnya mengacu pada pasal 10 peraturan KPU nomor 22 tahun 2018.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *