Istana Tegaskan Kasus Novel Bukan Pelanggaran HAM

Novel Baswedan

http://tajukonline.com – (12/1/2019) Salah satu persoalan yang diprediksi akan dicecar dalam debat capres-cawapres ke Joko Widodo, adalah masalah HAM. Diantaranya, kasus penyiraman air keras ke penyidik KPK Novel Baswedan, pada April 2017 lalu.

Hingga kini, aparat kepolisian belum berhasil menemukan tersangka, yang membuat rusak mata dari penyidik senior KPK itu.

Bacaan Lainnya

Menyikapi itu, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf Amien yang juga Kepala Staf Presiden Moeldoko, mengatakan pihaknya sudah memitigasi isu-isu itu.

“Pelanggaran HAM berat itu terjadi apabila abuse of power. Terus ada genocide tersistem. Enggak ada itu dilakukan terhadap kasus Novel, bukan dan tidak ada kaitannya dengan kebijakan negara. Abuse of power itu adalah kebijakan negara, melekat,” kata Moeldoko, di Istana Negara, Jakarta, Jumat 11 Januari 2018.

Novel disiram menggunakan air keras, ketika pulang Salat Subuh dari musola di dekat rumahnya di Kelapa Gading Jakarta Utara. Isu ini menjadi salah satu persoalan HAM yang dianggap tidak mampu diselesaikan oleh rezim pemerintahan Jokowi. Namun menurut Moeldoko, kejadian yang menimpa Novel bukan soal HAM.

“Dalam konteks ini adalah konteks kriminal murni,” kata mantan Panglima TNI itu.

Diakuinya, saat ini memang masih belum tuntas karena pelakunya belum ditemukan. Tapi Ia bersikukuh, kasus Novel Baswedan itu tidak masuk dalam masalah HAM. “Apa itu abuse of power? Bukan. konteksnya disitu,” katanya.

Seperti diketahu, hampir dua tahun teror penyerangan air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan dibiarkan tak terungkap. Novel disiram air keras oleh orang tak dikenal pada April 2017 silam, sampai kini polisi tak mampu mengungkap terang kasus tersebut.

Dalih polisi yang mengklaim kasus ini masih terus diselidiki semakin menambah kabur bukti dan fakta yang bisa diungkap. Mengingat, tidak ada perkembangan apapun dari apa yang dilakukan Kepolisian.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *