http://tajukonline.com – (13/1/2019) Lihat Korea Utara, negeri kekurangan pangan yang mempunyai bom nuklir sehingga ditakuti oleh negara-negara sekitarnya.
Atau India yang rakyatnya berani sesumbar ‘tak apa kami makan rumput asal negara punya nuklir!’
Kedua negara itu dapat dijadikan contoh bagaimana nuklir dapat ‘memproteksi’ kedaulatan baik secara damai maupun dengan ancaman ala Korea Utara.
Bagaimana Indonesia? asal tahu saja jika negeri ini pernah memiliki bom nuklir sekelas Amerika Serikat (AS) dan Uni Soviet.
Awalnya pada tahun 1960, presiden pertama Indonesia, Soekarno sadar jika sebuah negara haruslah mempunyai kapabilitas dalam pengayaan uranium.
Maka pada tahun itu juga ia berhasil menjalin kerjasama dengan AS untuk pengembangan nuklir.
AS setuju membantu dalam hal pengayaan uranium, karena awalnya Indonesia hanya ingin menggunakan nuklirnya demi tujuan damai.
Tapi ditengah jalan kerjasama itu terganggu lantaran matinya John F Kennedy yang dikenal akrab dengan Soekarno.
Kebijakan AS setelah tewasnya Kennedy berubah, termasuk menyoal pengayaan uranium Indonesia.