http://tajukonline.com – (15/1/2019) Kasatgas Nusantara Polri, Irjen Pol Dr Gatot Eddy Pramono MSi mendorong dibuatnya regulasi terkait penyebaran hoaks dan ujaran kebencian di media sosial. Regulasi ini dinilai sangat mendesak karena penyebaran konten hoaks dan ujaran kebencian di medsos tak terbendung lagi.
“Menghadapi hoaks dan ujaran kebencian yang makin mengkhawatirkan, pemerintah tidak bisa sendiri. Ini juga jadi tanggung jawab pemilik platform medsos. Saya sudah pernah bicara soal ini kepada pemilik platform medsos,” ujar Gatot Edi dalam diskusi publik bertajuk ‘Pemilu, Hoaks dan Penegakan Hukum’ di Hotel Pullman, Jakarta Pusat, Selasa (15/1/2019).
Gatot menuturkan, regulasi terkait hoaks dan ujaran kebencian itu diaplikasikan di beberapa negara, seperti Jerman dan Malaysia. Dalam aturan tersebut, pemilik platform medsos bisa langsung mematikan akun atau konten yang dinilai mengandung hoaks atau ujaran kebencian.
“Sudah saatnya kita punya regulasi hoaks di medsos. Jerman (Facebook Law) dan Malaysia sudah, kita belum, padahal hoaks dan ujaran kebencian sudah sangat meresahkan,” ucap jenderal bintang dua Polri yang menjabat sebagai Asrena Kapolri tersebut.
Berdasarkan pantauan Satgas Nusantara, penyebaran konten hoaks dan ujaran kebencian terus menunjukkan peningkatan dalam beberapa bulan terakhir. Konten-konten tersebut diciptakan oleh akun asli, semi-anonymous, hingga akun anonymous.
“Hoaks dan ujaran kebencian di medsos ada peningkatan, terutama jelang Pemilu 2019,” pungkasnya.
Acara yang dipandu oleh host Farhan tersebut juga menghadirkan beberapa narasumber seperti Dr Dhahana Putra dari Kemenkumham, Dra Rosita Niken Widiastuti MSi, Dirjen Kominfo, Dr Imam Prasojo, pakar Sosiologi Universitas Indonesia, Dra Lugina Setyawati, Peneliti Lab Sosio UI. Hadir pula komika Ari Keriting yang memberikan testimoni soal peredaran hoaks. ( arief tajuk )