Pengamat: Petahana Diuntungkan Dengan Tema Debat Pertama Di Bidang Hukum

Pengamat Politik Indonesia Political Review (IPW) Ujang Komarudin (Foto: Wikipedia)

https://tajukonline.com (16/1/2019)- Debat capres dan cawapres perdana pada 17/ 1/ 2019 mendatang bakal menjadi sorotan bagi 185 juta calon pemilih karena akan menampilkan grand design dan master plan dari masing-masing pasangan.

Pengamat politik dari Indonesia Political Review (IPW) Ujang Komarudin, mengatakan debat perdana lusa akan menjadi penentu debat-debat selanjutnya dan Jokowi sebagai incumbent dinilai memiliki keunggulan dibanding dengan pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

“Karena kinerjanya dapat diukur dan dapat dinilai langsung oleh masyarakat,” katanya.

“Penilaian masyarakat terhadap kinerja Jokowi sebagai petahana masih tinggi di bidang Hukum, HAM, pemberantasan korupsi, yang akan menjadi tema debat pertama. Jadi pada dasarnya Jokowi-Ma’ruf lebih siap untuk menghadapi debat pertama tersebut dibanding Prabowo-Sandi,” lanjutnya seperti kutip dari laman BantenNews.

Pengajar Ilmu Politik di Universitas Al Azhar itu juga menyoroti kasus-kasus HAM Prabowo di masa lalu yang selalu muncul setiap debat capres, seperti pada debat capres lima tahun. Pada debat kali ini, Ujang memprediksi hal serupa dan tidak tertutup kemungkinan isunya akan lebih besar dibanding 2014 silam.

“Dan Prabowo harus bisa menjawab ini,” katanya.  Pengamat politik The Habibie Center Bawono Kumoro berpendapat senada.

“Petahana diuntungkan dengan tema debat pertama di bidang hukum. Ada sejumlah catatan positif selama empat tahun pemerintahan Jokowi di bidang hukum,” ujarnya.

Pertama, Jokowi telah menerbitan Inpres Nomor 7 Tahun 2015 dan Inpres Nomor 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi serta Perpres Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi. Kedua, Jokowi telah memangkas regulasi panjang dan berbelit.

“Ini merupkan capaian positif pemerintahan saat ini di bidang hukum. Pemangkasan regulasi-regulasi itu mendorong kenaikan ranking Indoneia di Ease of Doing Business dari peringkat 120-an menjadi peringkat 72,” sambungnya.

Ketiga, Bawono menambahkan, Jokowi juga sudah melakukan pembersihan aparatur pemerintahan melalui tim saber pungli.

“Dan yang paling penting, presiden Jokowi tidak pernah melakukan intervensi hukum terhadap suatu kasus,” tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *