Beda Visi Misi Prabowo dan Jokowi Soal Tumpang Tindih Aturan Hukum

Ketua KPU Arief Budiman (tengah) bersama pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Joko Widodo (kedua kiri) dan Ma'ruf Amin (kiri) serta pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto (kedua kanan) dan Sandiaga Uno (kanan) bersiap mengikuti debat pertama Pilpres 2019

http://tajukonline.com – (17/1/2019) Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto mengungkapkan, jika terpilih akan menyinkronisasikan aturan yang ada di daerah dan pusat. Sehingga ada kepastian hukum yang dilakukan.

Dia menjelaskan, sinkronisasi akan dilakukan dengan bantuan para ahli yang akan dipimpin langsung oleh presiden. Sehingga tidak ada aturan-aturan yang bertabrakan antara pusat dan daerah.

Bacaan Lainnya

“Partisipasi publik penting, kami akan libatkan para ahli. Karena banyak produk hukum diterbitkan pemda, kami pastikan harmonisasi akan terwujud untuk lapisan masyarakat,” ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, calon presiden 01 Joko Widodo memiliki cara yang lain untuk menyelesaikan tumpang tindih aturan. Jika terpilih kembali, akan ada pusat legislasi nasional.

Lembaga tersebut kata Jokowi, akan dipimpin langsung oleh dirinya. Sehingga, aturan-aturan di daerah juga bisa terpantau oleh pusat.

Dengan demikian pada akhirnya tumpang tindih aturan bisa dihindari. Dan kepastian hukum bisa terwujud untuk semua golongan masyarakat.

“Perda-perda tidak tumpang tindih di pusat legislasi nasional,” tegasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *