http://tajukonline.com – (18/1/2019) Calon presiden nomor urut 01, Joko Widodo, menilai aparatur hukum mesti dibekali pemahaman pengetahuan hak asasi manusia dalam pemberantasan terorisme. Pernyataan Jokowi itu menanggapi pertanyaan soal penegakan hukum yang kerap berbenturan dengan HAM.
“SOP aparat hukum harus berbasis HAM dan UU Terorisme itu menitikberatkan pasca-pencegahan. Ada transparansi proses penindakan,” kata Jokowi dalam debat di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis 17 Januari 2019.
Jokowi menyebut, Indonesia saat ini banyak dicontoh oleh negara lain dalam hal penanganan terorisme. Ke depan, sebagai cappres petahana itu menekankan pentingnya pencegahan.
“Harus persuasif,” kata dia.
Sementara itu, pendamping Jokowi, Ma’ruf Amin, menilai pencegahan bisa dilakukan dengan pendekatan kepada tokoh-tokoh masyarakat.
Ia menyebut, kontra radikalisme upaya efektif menghilangkan atau menekan paham radikal bagi mereka yang sudah terpapar.
“Kami juga akan mengajak ormas khususnya keagamaan,” kata dia.