Datangi Kantor BPN, Para Dubes Uni Eropa Konfirmasi Pernyataan Prabowo soal Tax Ratio saat Debat

KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno memberikan penjelasan saat debat pilpres pertama di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (17/1/2019). Tema debat pilpres pertama yaitu mengangkat isu Hukum, HAM, Korupsi, dan Terorisme.

http://tajukonline.com – (21/1/2019) Sejumlah duta besar (dubes) negara-negara Uni Eropamenemui Ketua Badan Pemenangan Nasional pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno (BPN) Djoko Santoso di kantor sekretariat BPN, Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (18/1/2019).

Delegasi tamu dipimpin oleh Duta Besar Uni Eropa, H.E. Vincent Guerend.

Bacaan Lainnya

Turut hadir dalam rombongan tersebut, sejumlah duta besar negara-negara Uni Eropa seperti Rumania, Inggris, Slovakia, Belanda, Italia, Denmark, Hungaria, Belgia, Spanyol, Swedia, Czechnya, Perancis, Portugal, Jerman, Finlandia, dan Irlandia.

Anggota Dewan Pengarah BPN Fadli Zon mengatakan, dalam pertemuan yang berlangsung sekitar 2,5 jam itu, para dubes mengonfirmasi beberapa hal terkait isu ekonomi dan politik.

“Mereka melakukan konfirmasi, cek dan banyak beberapa hal yang ditanyakan oleh mereka soal ekonomi, soal politik, ada kurang lebih hampir 2,5 jam lah,” ujar Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/1/2019).

Salah satu hal yang dikonfirmasi oleh para dubes yakni pernyataan Prabowo soal wacana menaikkan tax ratio atau rasio pajak pada saat debat pertama Pilpres, Kamis (17/1/2019).

Menurut Fadli, sejumlah pemberitaan media asing keliru dalam menyebutkan rencana Prabowo jika terpilih pada Pilpres 2019.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu mengatakan, pemberitaan media asing menulis bahwa Prabowo akan menaikkan tax rate atau persentase pajak.

Padahal, kata Fadli, tax ratio dan tax rate merupakan dua hal yang berbeda.

Ia menegaskan, yang dimaksud Prabowo adalah menaikkan atau meningkatkan penerimaan pajak, dari sekitar 10 persen menjadi 16 persen.

“Karena mereka kan banyak sumber-sumbernya itu dari koran berbahasa Inggris tapi salah menyebutkan. Misalnya kemarin waktu debat itu dikatakan Pak Prabowo akan menaikan tax ratio, tapi seolah-olah ditulis sebagai tax rate, itu beda sekali,” kata Fadli.

“Pak Prabowo tidak pernah menaikkan pajak, tapi rasio peningkatan pajak menjadi 16 (persen), yang sekarang itu 10 (persen). Itu beda sekali. Ini yang menurut saya menimbulkan kesalahpahaman,” tuturnya.

Sebelumnya, calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto mengklaim bahwa maraknya korupsi di Indonesia dikarenakan penghasilan aparatur sipil negara (ASN) terbilang kecil.

Karena itu, Prabowo berjanji akan menaikkan rasio pajak, sehingga gaji ASN dapat ditingkatkan.

“Kita tingkatkan tax ratio yang sekarang berada 10 persen bahkan lebih rendah, saya akan kembalikan ke 16 (persen) tax ratio,” ujar Prabowo, dalam debat pertama Pilpres 2019, Kamis (17/1/2019) malam.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *