https://tajukonline.com (23/1/2019)- Dinas Pendidikan DKI Jakarta meminta SMK Al Kamal di Jakarta Barat segera berbenah karena ketahuan telah menjadi gudang narkoba. Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Bowo Irianto menyatakan, sekolah mesti berbenah supaya tidak mendapat sanksi sosial dari masyarakat, terutama orangtua murid sekolah tersebut.
“Benahilah secara internal dari sekolah agar kembali bisa membangun kepercayaan masyarakat untuk menitipkan putra-putrinya sekolah di situ,” kata Bowo pada Rabu (23/1/2019).
Bowo mengatakan pihaknya tidak bisa menginvertensi keputusan yayasan yang menaungi sekolah itu karena bertatus swasta.
“Dinas Pendidikan hanya bisa mengintervensi segi pendidikannya tetapi tidak bisa mencapai aspek organisasi dan pembinaan. Pihaknya pun hanya merekomendasikan pemberian sanksi bagi karyawan sekolah yang terlibat kasus narkoba tersebut,” katanya.
“Kami merekomendasikan (sanksi) karena kemudian persoalannya kan sekarang ini siapa sih orangtua yang percaya menitipkan anaknya sekolah di situ apabila image-nya demikian. Kita tidak mau ikut campur masalah dualisme kepengurusan yang terjadi di yayasan tersebut. Laboratorium sekolah itu diketahui telah menjadi gudang penyimpanan narkoba oleh karyawan dan alumninya yang berinisial DL dan CP. Polisi menemukan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 355,56 gram serta psikotropika golongan IV dan daftar G dengan perincian total ada 7.910 butir,” katanya.
Perwakilan Yayasan Al Kamal mendatangi DPRD DKI Jakarta untuk melaporkan adanya perpecahan di yayasan itu kemarin.
“Ketua Yayasan Al Kamal Jakarta Burhanuddin menjelaskan, Yayasan Pondok Pesantren Al Kamal pecah menjadi Yayasan Al Kamal Jakarta dan dan Yayasan Amanah Al Kamal. Yayasan Al Kamal Jakarta membawahi SD, SMP, dan Institut Sains dan Teknologi Al Kamal. Sementara Yayasan Amanah Al Kamal membawahi TK, SMA dan SMK,” katanya.