Ahok Bebas, Kalapas Cipinang: Baru Ketemu Orang seperti Ini Selama Saya Jadi Petugas

Ahok Bertemu sang Putra Usai Keluar dari Mako Brimob. (instagram)

http://tajukonline.com – (24/1/2019) Kalapas Klas I Cipinang, Andika Dwi Prasetya memberikan tanggapannya mengenai sosok Basuki Tjahaya Purnama (BTP) alias Ahok selama BTP menjalani masa tahanan.

Pasalnya, selama menjalani masa penahanan di Rutan Mako Brimob, BTP tak pernah sekalipun mengambil haknya, seperti bebas bersyarat, cuti menjelang bebas, dan cuti bertemu keluarga.

Bacaan Lainnya

“Satu hal yang menurut pengalaman kami luar biasa, belum pernah saya temui narapidana tidak mengambil haknya,” ucapnya saat ditemui awak media, Kamis (24/1/2019).

“Baru ketemu (orang seperti) ini seumur saya menjadi petugas pemasyarakatan,” tambahnya.

Ia menjelaskan, selama menjalani masa pidana di Rutan Mako Brimob, mantan Gubernur DKI Jakarta itu dikenal sebagai sosok yang luar biasa.

“Beliau figur pemimpin, menampilkan sifat kepemimpinan yang kami lihat dan monitor selama menjalani tahap pemidanaan,” ujarnya di Lapas Klas I Cipinang, Jatinegara, Jakarta Timur.

Seperti diketahui, Ahok dipenjara sejak 9 Mei 2017 lalu, sesuai dengan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang menjatuhinya hukuman dua tahun penjara lantaran tersangkut kasus penistaan agama.

Selama menjalani masa tahanan, ia memperoleh remisi selama 3 bulan 15 hari sehingga total masa tahanan yang dijalani BTP ialah 1 tahun 8 bulan 15 hari sehingga ia dinyatakan bebas murni pada 24 Januari 2019 ini. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *