http://tajukonline.com – (27/2/2019) Polisi mengungkap kasus pembacokan brutal yang terjadi di Kaliabang Tengah, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi. Dalam kasus tersebut, tiga remaja luka-luka Ezner, 18 tahun, Choirul (15), dan Indah (18).
Sebanyak empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Tiga ditahan di Polda Metro Jaya, sedangkan satu di Polsek Bekasi Utara. “Ada dua laporan polisi, karena dua kelompok tersebut sama-sama ada korban,” kata Kapolsek Bekasi Utara, Komisaris Dedi Nurhadi, Selasa, 26 Februari 2019.
Dedi mengatakan, bentrokan antarkelompok itu terjadi 22 Februari 2019. Bentrokan ini berawal dari pemalakan yang dilakukan Ezner, Choirul, dan kawan-kawan mereka. “Mereka sedang menenggak minuman keras,” kata Dedi. “Ezner melihat Indah yang sedang bersama dengan empat temannya, kemudian minta uang.”
Karena takut, Indah memberi uang sebesar Rp 10 ribu. Namun Ezner meminta uang ditambah. Indah akhirnya menyerahkan uang Rp 24 ribu.
Setelah meninggalkan tempat itu, Indah bertemu dengan teman-temannya. Ia menceritakan perbuatan Ezner. Teman-teman Indah menjadi marah lalu menyerang kelompok Ezner. “Mereka bertemu di lokasi, kemudian terjadi pembacokan,” kata dia.
Ezner dibacok di bagian punggung dan tangannya. Sedangkan Choirul dibacok lengannya sampai putus. Ketika duel, Ezner berhasil merebut senjata lawan. Senjata itu disabetkan dan mengenai Indah. “Korban Indah ini tertinggal, sehingga dibacok beberapa bagian tubuhnya hingga luka parah,” kata Dedi.
Polisi yang mendapatkan laporan tentang pembacokan itu segera menyelidiki. Tersangka Ezner ditangkap ketika masih menjalani perawatan di RSUD Kota Bekasi. “Tersangka lainnya ditangkap di tempat berbeda oleh tim Polda Metro Jaya,” kata Dedi.