http://tajukonline.com – (29/3/2019) Partai Golkar secara resmi memberhentikan kadernya yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, Bowo Sidik Pangerso, dari kepengurusan DPP Partai Golkar.
Di DPP, Bowo sebelumnya duduk sebagai Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Jawa Tengah I.
“Golkar telah mengambil langkah-langkah organisasi yang tegas sesuai dengan AD/ART untuk memberhentikan saudara Bowo Sidik Pangerso sebagai Pengurus DPP Partai Golkar sebagai Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Jawa Tengah I dan jabatan lainnya yang terkait Partai Golkar,” kata Sekretaris Jendral Partai Golkar Lodewijk F Paulus di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, Kamis (28/3).
Lodewijk menyatakan OTT KPK yang dialami Bowo itu berseberangan dengan Partai Golkar yang menjunjung tinggi sikap antikorupsi bagi para kadernya. Ia pun menyesalkan dan merasa prihatin terhadap perbuatan koruptif yang dilakukan Bowo tersebut.
Sebab, kata dia, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartanto sudah mengimbau dan meminta kepada seluruh kadernya untuk tak melanggar Pakta Integritas dan berkomitmen mewujudkan ‘Golkar Bersih’.
“Imbauan bagi seluruh anggota Fraksi Golkaelr DPR RI untuk tidak melakukan korupsi dan melanggar Pakta Integritas yang telah ditandatangani seluruh Pengurus DPP Partai Golkar yang berkomitmen untuk mewujudkan “Golkar Bersih,” kata dia
Selain itu, Lodewijk menegaskan bahwa Partai Golkar tak memiliki kaitan terhadap dugaan kasus korupsi yang dilakukan Bowo tersebut.
Ia menyatakan posisi yang ditinggalkan Bowo, yakni Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Jawa Tengah I, akan diisi oleh Nusron Wahid.
“Kita tahu di dapil yang bersangkutan ada Ketua pemenangan Pemilu Jawa-Kalimantan Pak Nusron Wahid. Tadi malam Pak Nusron dipanggil Pak Ketum dan diberi arahan, artinya untuk sementara jabatan Ketua Pemenangan Pemilu Wilayah Jateng 1 akan diambil alih oleh Pak Nusron,” kata dia.
Lodewijk juga menyatakan bahwa pihaknya tak akan memberikan pendampingan dan bantuan hukum terhadap Bowo. Sebab, bantuan hukum sudah diberikan oleh keluarga besar Bowo.
“Sampai saat ini belum ada. Tapi yang kami dengar dari keluarga udah ada pendampingan hukum, jadi kalau udah ada tentunya Golkar enggak akan lakukan pendampingan,” kata dia.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap sejumlah orang di Jakarta, Rabu (27/3) malam. Satu di antaranya adalah anggota Komisi VI DPR Bowo Sidik. Bowo dan pihak lainnya itu diciduk terkait dugaan suap distribusi pupuk.
KPK pun punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap.