http://tajukonline.com – (1/5/2019) Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan berujar insiden antara KRI Tjiptadi-381 dengan kapal sipil Vietnam perlu diinvestigasi lebih jauh. Insiden itu terjadi saat KRI Tjiptadi tengah berpatroli di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia di Laut Natuna Utara, Sabtu, 27 April 2019. Peristiwa ini terekam dan cuplikan videonya viral di media sosial.
“Saya pikir perlu diinvestigasi. Dan kalau memang betul dari investigasi mereka memang melanggar teritori kita, kita harus memberikan nota protes mengenai itu,” ujar Luhut di Hotel Grand Mercure, Jakarta, Senin, 29 April 2019.
Oleh karena itu, Luhut memuji reaksi dari TNI Angkatan Laut mengenai insiden tersebut. “Kalau dia melanggar teritori kita maka kita harus protes keras. Asal betul betul dia melanggar teritori kita,” kata dia.
Sebelumnya, Panglima Komando Armada I TNI AL, Laksamana Muda TNI Yudo Margono, sebagaimana dikutip Kepala Dinas Penerangan Komando Armada I TNI AL Letnan Kolonel (P) Agung Nugroho, di Jakarta, membenarkan terjadinya insiden tersebut.
Yudo menguraikan kronologi singkat kejadian itu. Menurut dia, bermula saat KRI Tjipradi-381 melaksanakan operasi penegakan hukum di ZEE Indonesia. “Tepatnya di Laut Natuna Utara terhadap kapal ikan asing berbendera Vietnam bernomor lambung BD 979,” kata Yudo. Ia mengatakan kapal itu sedang mencuri ikan di perairan Indonesia.
Komandan KRI Tjiptadi kemudian berupaya menangkap kapal tersebut. Ternyata kapal ikan ini dikawal kapal Pengawas Perikanan Vietnam. Menurut Yudo, kapal pengawal itu berusaha menghalangi proses penegakan hukum oleh personel TNI AL di KRI Tjiptadi-381. “Mereka memprovokasi hingga gangguan fisik dengan cara menabrakkan badan kapalnya ke KRI Tjiptadi-381,” kata Yudo.
Menurut Komando Armada I TNI AL, lokasi kejadian itu ada di wilayah ZEE nasional, sehingga tindakan penangkapan kapal ikan ilegal itu oleh KRI Tjiptadi-38 sudah benar dan sesuai prosedur. Namun pada sisi lain, pihak Vietnam juga mengklaim wilayah itu merupakan perairan Vietnam.
“Terkait tindakan KRI Tjiptadi-381 sudah benar dengan menahan diri,” kata Yudo. Untuk meminimalisir adanya ketegangan atau insiden yang lebih buruk di antara kedua negara, Yudo mengatakan, kejadian/insiden tersebut akan diselesaikan melalui jalur resmi antar pemerintahan kedua negara, Indonesia dan Vietnam.
Dinas Penerangan Komando Armada I TNI AL menyatakan akibat dari provokasi kapal Pengawas Perikanan Vietnam bernomor lambung KN 264 dan KN 23 dengan cara menabrak lambung kiri KRI Tjiptadi-381, kapal ikan ilegal Vietnam itu bocor dan tenggelam.
Untuk selanjutnya, ABK kapal ikan ilegal Vietnam yang berjumlah 12 orang ditahan dan dibawa ke geladak KRI Tjiptadi-381. Tapi Yudo mengatakan dua ABK yang berada di atas kapal ikan itu berhasil melompat ke laut dan ditolong salah satu kapal Pengawas Perikanan Vietnam.
“Selanjutnya ke-12 ABK kapal ikan ilegal Vietnam dibawa dan akan diserahkan ke Pangkalan TNI AL Ranai guna proses hukum selanjutnya.” ujar Yudo.