http://tajukonline.com – (8/5/2019) KPK meminta agar Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin datang memenuhi panggilan penyidik, Rabu (8/5). Lukman akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama.
KPK juga mengingatkan politikus PPP itu untuk membawa dokumen terkait dalam pemeriksaannya besok.
“Terkait dengan rencana pemeriksaan Menteri Agama dalam kasus ini masih terjadwal. Kami harap besok saksi dapat memenuhi panggilan penyidik dan juga dapat membawa dokumen-dokumen yang terkait dengan proses seleksi di Kemenag jika dibutuhkan dalam proses tersebut,” ujar juru bicara KPK Febri Diansyah saat dihubungi, Selasa (7/5).
Sebelumnya dalam pemanggilannya pada Rabu 24 April lalu, Lukman mangkir. Lukman mengaku ada kegiatan Kementerian Agama di Bandung, Jawa Barat yang harus dihadirinya.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka yaitu Eks Ketua Umum PPP Romahurmuziy atau Romy, Kepala Kantor Kemenag Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi serta Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanuddin.
Romy diduga menerima suap Rp 300 juta Muhammad Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin. Haris dan Muafaq menyuap Romy agar bisa duduk di jabatan tersebut. Haris dan Muafaq pun telah ditetapkan sebagai tersangka.Terkait penyidikan kasus ini, KPK turut menggeledah sejumlah ruangan di Kemenag, termasuk ruangan Lukman Hakim. Dari ruangan kerja Lukman Hakim, KPK menyita uang senilai Rp 180 juta dan USD 30 ribu yang diduga terkait perkara.
Meski Lukman menampik uang tersebut berkaitan langsung dengan penanganan perkara, KPK menyebut bukti-bukti yang disita dianggap relevan dengan kasus yang menjerat Romy.