http://tajukonline.com – (26/5/2019) Total 203 orang ditangkap terkait kerusuhan di Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (22/5/). 98 perusuh dari 203 orang yang diamankan oleh jajaran Polda setempat dari hasil tes urine diketahui positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.
“Selain itu, juga diamankan 3 perusuh yang juga kedapatan membawa narkoba,” kata Kapolda Kalbar Irjen Didi Haryono di Pontianak, yang dilansir Antara, Kamis (23/5/2019).
Ia menjelaskan, dari sebanyak 203 perusuh yang diamankan tersebut, 26 orang sedang dilakukan proses pendalaman, sebanyak 76 ditangani oleh Direskrimum Polda Kalbar, dan 16 orang di antaranya anak-anak. Total 203 orang itu sudah dipulangkan ke rumahnya.
“Hari ini sebanyak 203 orang itu kami kembalikan semuanya kepada orang tua masing-masing, dengan jaminan dari Gubernur Kalbar, Sultan Pontianak, dengan maksud memberikan rasa aman, dan mereka berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut, dan apabila melakukannya lagi, maka langsung diproses hukum,” ujarnya.
Menurut dia, dikembalikannya para perusuh tersebut, berdasarkan kesepakatan dengan Forkopimda dan Kesultanan Pontianak yang menjamin warganya tidak akan membuat atau mengulangi perbuatan (perusakan atau pemblokiran jalan) tersebut.
Dalam kesempatan itu, Kapolda Kalbar mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menjaga keamanan, karena sedikit saja terganggu, maka semua pihak akan merasakan dampaknya.
“Untuk berbagai fasilitas umum yang mengalami kerusakan, seperti lampu jalan, lampu pengatur lalu lintas, termasuk dua pos polisi segara akan diperbaiki kembali, dan kami sudah berkoordinasi dengan Pemkot Pontianak,” ujarnya.
(rvk/asp)