Polisi Sita Uang 2.760 Dollar AS dari Provokator Kerusuhan di Bawaslu

Massa melakukan perlawanan ke arah petugas di depan kantor Bawaslu di kawasan Thamrin, Jakarta, Selasa (21/5/2019).(ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA)

http://tajukonline.com – (26/5/2019) Polisi mengamankan uang senilai 2.760 dollar AS saat mengamankan tersangka terduga provokator aksi kerusuhan di depan gedung Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019).

“Ada yang senilai 2.760 dollar (yang diamankan polisi),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (22/5/2019).

Bacaan Lainnya

Argo mengatakan, uang tersebut diberikan seseorang yang diduga menjadi otak kerusuhan di Jakarta.

Saat ini, polisi masih mendalami dan mencari seseorang yang menyediakan uang operasional untuk merencanakan aksi kerusuhan tersebut.

“(Uang dolar) ini dari Lombok, peserta dari Lombok, ini didapatkan dari tempat kejadian perkara di Bawaslu,” ujarnya.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti antara lain bom molotov, senjata tajam berupa parang dan belati, uang tunai Rp 5 juta, telepon genggam, dan uang di dalam amplop yang berisi sekitar Rp 200.000-500.000.

Adapun, hingga Rabu malam, Polda Metro Jaya mengamankan 257 tersangka yang diduga provokator dalam kerusuhan di tiga tempat kejadian perkara (TKP) di Jakarta, yakni gedung Bawaslu RI, wilayah Petamburan, dan wilayah Gambir.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *