http://tajukonline.com – (30/5/2019) Sudah punya rencana mudik Lebaran tapi bingung harus menaruh atau menitipkan kendaraan di mana selama mudik? Tenang, Moms! Ada kabar baik untuk Anda warga DKI Jakarta. Titipkan saja kendaraan Anda di gedung pemerintahan terdekat.
Hal ini memang diperbolehkan, kok! Pemprov DKI Jakarta ingin memastikan warganya aman meninggalkan rumahnya ke kampung halaman. Salah satu yang dilakukan adalah menjadikan gedung pemerintahan sebagai lokasi penitipan kendaraan selama warga mudik.
Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali mengatakan, sesuai instruksi Gubernur Anies Baswedan, pihaknya akan menyiapkan tempat-tempat yang dapat digunakan sebagai penitipan kendaraan.
“Pemerintah mudah-mudahan seperti tahun lalu bisa menyiapkan tempat-tempat atau kantong untuk menitipkan kendaraan, dan gratis,” ujar Marullah saat dihubungi, Selasa (28/5).
“Selama masih memadai, (bisa dititipkan) di Kantor Kelurahan, Kecamatan dan kita upayakan juga dengan kantor Wali Kota,” tambah Marullah.
Marullah lebih lanjut menjelaskan, hal ini sudah dilakukan Pemprov pada tahun-tahun sebelumnya. Namun, ia belum dapat memastikan apakah yang dititipkan hanya motor atau bisa juga mobil.
Sementara, Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan, masyarakat tak perlu khawatir dengan keamanan di tempat penitipan kendaraan. Petugas Satpol PP di tingkat kecamatan dan kelurahan ditambah dengan pegawai kelurahan akan bersiaga.
“Di situ ada pihak kelurahan piket juga. Kan ada pegawai kelurahan, di kelurahan bukan cuma Satpol PP saja, ada pegawai kelurahannya juga. Di kelurahan ada Binmasnya, Babinsanya juga sama,” ujar Arifin.
Bagaimana dengan kota-kota lainnya? Selum Anda mudik, Coba saja cek ke kantor-kantor pemerintahan terdekat dari rumah, Moms. Siapa tahu, berlaku hal yang sama?