Ini Alasan Iwan HK Mau Jadi Pembunuh Bayaran 4 Tokoh di 22 Mei, Terima Rp 150 Juta Untuk Beli Ini

Mantan Anggota TNI AL Diduga Jadi Pembunuh Bayaran, Polisi Ungkap Transfer Rp 150 Juta.

http://tajukonline.com – (31/5/2019) Persoalan ekonomi disebut menjadi alasan tersangka HK alias Iwan beserta lima tersangka lain dalam melakukan rencana pembunuhan terhadap empat pejabat negara.

Hingga kini polisi masih terus mendalami auktor intelektualis yang berada di balik rencana pembunuhan.

Bacaan Lainnya

”Tersangka HK sebelumnya menerima Rp 150 juta untuk membeli senjata. Sejumlah Rp 50 juta telah dibelikan satu pucuk senjata api (senpi) Revolver Taurus Call 38. Sementara sisanya untuk membeli senpi laras panjang dan empat senpi laras pendek,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Dedi Prasetyo, di Jakarta, Selasa (28/5/2019).

Dedi menuturkan, pendana memberikan Rp 150 juta dalam bentuk dollar Singapura yang diserahkan kepada auktor intelektualis.

Kemudian, uang tersebut diserahkan kepada HK secara tunai melalui money changer.

”Untuk siapa namanya nanti akan kami ungkap. Sementara ini masih dalam proses pendalaman dan pemeriksaan pun belum selesai. Harus step by step,” kata Dedi.

Dedi menyebutkan, HK melakukan aksinya karena dijanjikan akan mendapat honor serta biaya tanggungan untuk keluarganya apabila berhasil mengeksekusi target.

HK merupakan seorang karyawan biasa yang berani menerima perintah pembunuhan karena tuntutan ekonomi.

”Kaitannya ekonomilah. Kalau soal pembunuh bayaran, kami masih dalami. Sementara ini HK menerima uang, menerima perintah, dan dia melakukannya,” kata Dedi.

Selain keenam tersangka, Dedi mengungkap masih ada satu eksekutor yang tengah dilakukan pengejaran oleh Bareskrim Polri.

”Besok kami akan memberikan informasi terbaru lagi,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Mohammad Iqbal menyampaikan, kelompok yang berencana menyerang empat pejabat negara itu terdiri atas enam orang.

Mereka ialah HK alias Iwan, AZ, IR, TJ, AD, dan AF alias Fifi yang ditangkap di enam lokasi berbeda.

Polri juga menangkap dua pemilik senjata yang bertransaksi dengan HK. Mereka adalah AF dan AD.

Dua orang itu ditangkap di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, dan Koja, Jakarta Utara, 24 Mei.

Dari AF, HK membeli satu senjata api Taurus kaliber 38. Lalu, dari AD, HK membeli tiga senjata api rakitan, yaitu senjata api major kaliber 52, senjata api laras panjang kaliber 22, dan senjata api laras pendek kaliber 22.

Senjata itu dibeli HK pada Oktober 2018 hingga Maret 2019.

Wakil Direktur Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Ade Ary mengatakan, Polri juga menyita satu rompi antipeluru bertuliskan ”Polisi” dari HK.

Iqbal memastikan, polisi mengetahui identitas pemberi perintah kepada HK. ”Kami akan mengungkap pelaku dan memproses hukum siapa pun di belakang aksi ini,” ujarnya. (Kompas, Selasa 28 Mei 2019)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *