Novanto Tepergok Pelesiran, ICW: Menkum HAM-Dirjen PAS Wajib Tanggung Jawab

Setya Novanto (Foto: Ari Saputra)

http://tajukonline.com – (16/6/2019) Terpidana kasus korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto tepergok pelesiran ke sebuah toko bangunan di Padalarang, Jawa Barat. Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly wajib bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.

“Kejadian Setya Novanto yang diketahui pelesiran semakin menegaskan bahwa ada persoalan serius dalam pengelolaan serta pengawasan lembaga pemasyarakatan (lapas) di Indonesia. Tentu karena lapas berada di wilayah kerja Kementerian Hukum dan HAM maka Menteri Yasonna Laoly dan Dirjen PAS Sri Puguh Budi Utami wajib ambil tanggung jawab atas peristiwa ini,” kata peneliti ICW, Kurnia Ramadhana kepada wartawan, Sabtu (15/6/2019).

Bacaan Lainnya

Kurnia kemudian menyinggung soal kasus suap yang menjerat eks Kepala Lapas Sukamiskin, Wahid Husen. Menurutnya, peristiwa Novanto pelesiran ke toko bangunan ini membuat Kemenkum HAM seperti terlihat tidak menghargai KPK yang mengungkap kasus suap Wahid Husen.

“Lagipun belum lekang di ingatan publik ketika KPK melakukan tangkap tangan di Lapas Sukamiskin beberapa waktu lalu, atas kejadian ini seakan Kemenkum HAM hanya menganggap tindakan KPK sebagai angin lalu saja tanpa adanya perbaikan yang serius,” jelasnya.

Kurnia meyakini bahwa publik akan bertanya-tanya seberapa besar keseriusan pemerintah dalam memberikan efek jera bagi para koruptor. Jika peristiwa koruptor pelesiran ini terus terjadi, sebut Kurnia, kerja polisi, jaksa dan KPK akan sia-sia.

“Dengan kejadian ini tentu publik akan bertanya sebenarnya sejauh mana pemerintah dalam memandang pemberian efek jera bagi pelaku korupsi. Karena bagaimanapun juga lapas harus dipandang sebagai muara dari penegakan hukum,” papar Kurnia.

“Jika pengelolaan lapas masih terus menerus seperti ini maka kinerja kepolisian, Kejaksaan, serta KPK dalam menangani perkara korupsi akan menjadi sia-sia saja,” imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, Novanto sempat dirawat 3 hari di rumah sakit. Dia semestinya sudah berada di Lapas Sukamiskin pada Jumat (14/6). Namun, muncul kabar bahwa Novanto justru pelesiran ke sebuah toko bangunan di kawasan Padalarang.

“Tadi saya mendapat laporan dari Kalapas (foto Novanto pelesiran) sudah beredar di media sosial. Maka yang kita lakukan pengawalnya kita lakukan pemeriksaan dan sebagai Kakanwil malam ini Setya Novanto saya pindah ke (Lapas) Gunung Sindur,” ucap Kakanwil Kemenkum HAM Jawa Barat, Liberti Sitinjak di Lapas Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Kota Bandung, Jumat (14/6/2019) malam.

Atas peristiwa pelesiran itu, Novanto kemudian dipindahkan ke Rutan Gunung Sindur. Pemindahan eks Ketua DPR itu dilakukan kemarin malam.

(zak/hri)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *