Setelah Jokowi- Ma’ruf secara resmi ditetapkan sebagai pemenang Pilpres 2019 hal yang menarik untuk diketahui selanjutnya adalah siapa yang akan mengisi kursi dikementrian. Yusril Ihza Mahendra punya peluang untuk masuk dalam kabinet, begitupun dengan Tjahjo Kumolo yang saat ini masih menduduki posisi di kabinet kerja, dinilai masih layak untuk satu periode lagi sebagai menteri.
http://tajukonline.com – (2/7/2019) Yusril Ihza Mahendra dan Tjahjo Kumolo disebut – sebut punya peluang besar masuk di jajaran kabinet Jokowi -Ma’ruf.
Ditanya soal itu, Yusril mengaku belum ada pembicaraan atau tawaran jabatan menteri dari pasangan Jokowi – Ma’ruf.
”Belum ada, saya tetap menjadi advokat saja,” ucapnya saat ditemui di gedung KPU, Minggu (30/6).
Jika nantinya ada tawaran untuk menjadi menteri, dia mengatakan akan mempertimbangkan, sebelum menyatakan menerima atau menolak. ”Kita pertimbangkan lah nanti baik manfaat dan mudharatnya,” bebernya.
Namun demikian, Ketua Tim Hukum Jokowi-Ma’ruf ini akan mempertimbangkan jika memang mendapat tawaran sebagai menteri.
“Kita pertimbangkan lah nanti baik manfaatnya mudaratnya bagi saya dan bagi kita semua,” ujarnya.
Sekalipun masuk ke pemerintahan, Yusril ingin tetap fokus di bidang hukum.
Dia katakan, masalah konstitusi, hukum, maupun HAM berdampak luas pada bidang-bidang lainnya.
Seperti penanaman modal, bisnis, hingga investasi. Jadi, kalau ada tawaran masuk dia ingin menjadi menteri yang bisa menangani masalah-masalah tersebut. ”Tapi bukan Menkumham, kan sudah dua kali,” celetuknya lantas tertawa.
Sementara, Tjahjo Kumolo punya peluang tetap dipercaya menjadi mendagri. Tjahjo sukses mengawal dan mengelola politik dalam negeri yang stabil, serta mampu menjalankan tugas pokoknya membina dan mengawasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Mantan sekjen DPP PDIP itu juga sukses mengawal transisi demokrasi, khususnya beberapa agenda politik dalam negari dalam lima tahun terakhir. Yakni pilkada serentak 2015, pilkada serentak 2017, pilkada serentk 2018, serta Pemilu Serentak 2019.
Dengan kemampuan dan pengalamannya menyukseskan sederet agenda nasional itu, Tjahjo layak mendapat kepercayaan untuk menyelesaikan agenda transisi demokrasi berikutnya.
Yakni pilkada serentak 2020 yang diikuti 270 daerah. Juga pelaksanaan Pilkada serentak 2024 dan pemilu serentak 2024.
Termasuk menyiapkan sejumlah Undang- Undang bidang politik yang membutuhkan dukungan seluruh partai politik dan DPR RI.
Tjahjo Kumolo yang sudah lima periode menjadi anggota DPR RI itu, tentunya sudah cukup matang untuk membahas paket UU politik di Senayan, mewakili pemerintah.