http://tajukonline.com – (9/9/2019) Empat anggota kepolisian yang mengaku anggota Satuan Narkoba Polda Jawa Tengah mengamuk di Karaoke Excellent Bandungan pada Kamis (5/9/2019) pagi.
Dua di antara pelaku diidentifikasi bernama Bripka Candra dan Aipda Ari.
Menurut keterangan yang diberikan oleh Kasubbag Humas Polres Semarang, Iptu Budi Supraptono peristiwa tersebut telah dilaporkan ke Kapolsek Bandungan oleh Manajer Karaoke Excellent, Pristiyono Hartanto sesaat setelah peristiwa.
“Kami telah menerima laporan, melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), menanyai saksi, dan mengumpulkan barang bukti, dan berkoordinasi dengan Resmob Polres Semarang dan Polda Jateng,” ujarnya.
Budi menyampaikan kronologi kejadian bermula pada hari yang sama, sekitar pukul 00.15, empat orang mengendarai Nissan Grand Livina Nomor Polisi K 9210 datang ke lokasi.
Keempat pria tersebut kemudian memesan ruang karaoke di ruang nomor 14 bersama empat Pemandu Karaoke (PK).
Sekitar pukul 2.45, keempat laki-laki tersebut menuju kasir dan membayar.
Kasir menyodorkan tagihan untuk ruangan dan minuman keras sebesar Rp 1.908.525.
Melihat nominal yang tertera, keempat pria tersebut tidak terima dengan tagihan pada nota dan mempermasalahkan pajak sebesar 15% yang tercantum dalam nota.
Para pelaku pun mengeluhkan pelayanan PK yang dinilainya tidak memuaskan.
Dalam keadaan emosi, keempat pelaku mengaku sebagai anggota Narkoba Polda Jateng dan memarahi kasir dan karyawan yang berada di tempat tersebut.
“Pada saat saksi atas nama Afif masuk ke ruang kasir, seorang pelaku menarik kaos dan mengatakan ke Afif, ‘Kamu pakai narkoba ya?’ kemudian pelaku memborgol Afif dan menyuruh Afif untuk test urine dan hasilnya negatif,” imbuh Budi.
Mendengar adanya keributan, Pristiyono datang dan mencoba mengurai permasalahan terkait tagihan dan pajak pada nota tagihan.
Saat tengah dilakukan kroscek, seorang anggota yang tidak diketahui namanya kembali emosi dan mencabut senjata api dari pinggangnya namun kemudian dicegah oleh kawan-kawannya.
Seorang pelaku sempat memukul kecil para PK yang ada di lokasi.
Meskipun sempat terjadi keributan, para pelaku akhirnya membayar tagihan sebesar Rp 1,9 juta tersebut.
Namun para pelaku berpesan pada Pristiyono agar perkara tersebut tidak ke luar dan seorang pelaku memberikan nomor ponselnya.
“Dari hasil olah TKP kami mengidentifikasi dua dari empat pelaku yakni Bripka Candra dan Aipda Eri, keduanya anggota Narkoba Polda Jateng,” ujar Budi.
Untuk pelaku lainnya masih dalam penyelidikan atau pengembangan.
Sedangkan barang bukti yang diamankan yakni satu buah tes kit urin, nota tagihan karaoke ruang 14.
Manajer Excellent Karaoke, Pristono, mengatakan, penyebab utama rombongan tersebut mengamuk karena menolak membayar biaya karaoke.
“Awalnya ada keributan.
Terus saya melerai, namun malah ditantang duel oleh salah satu di antara mereka,” terang Pristono.
Saat itulah, dia ditodong menggunakan pistol.
Tapi, aksi itu tak berlangsung lama karena sang penodong yang diduga sudah mabuk berat, akhirnya ditenangkan oleh rekannya dan pistol disarungkan lagi.
“Mereka tak terima kena pajak, padahal kan jelas itu sesuai perda,” ungkap dia.
Mereka juga memprotes pelayanan pemandu karaoke yang dinilai tidak profesional.
Selain mengamuk dengan menodongkan pistol dan memborgol seorang karyawan Excellent, rombongan tersebut juga mengancam pengelola akan melakukan razia tempat hiburan malam.
Budi menyatakan pihaknya akan memproses hukum setiap pelanggaran yang dilakukan, termasuk yang dilakukan oleh anggota Polri.
Bagi anggota yang melanggar aturan tentunya akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku dan sesuai kode etik kepolisian.
“Semua mendapat hak dan kewajiban yang sama di mata hukum baik itu anggota kepolisian, tidak ada yang kebal hukum. Terima kasih,” pungkasnya.