http://tajukonline.com – (29/9/2019) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah mengumumkan kontraktor pemenang Tol Semarang-Demak, yakni konsorsium PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk (PTPP).
Menurut Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR, Danang Parikesit, nantinya ruas Tol Semarang-Demak akan diperluas, yaitu Tol Demak-Kudus-Tuban dan Tuban-Surabaya.
“Setelah itu ke Tuban, Tuban kemudian masuk tersambung ke Surabaya,” ujarnya kepada kumparan, Minggu (29/9).

Saat disinggung mengenai badan usaha yang akan membangun, dia menyebut Jasa Marga dan beberapa badan usaha lain telah berminat. Namun sejauh ini, dokumen pemrakarsanya belum dibuat.
“Itu kan sudah ada pemrakarsanya, Jasa Marga dan kawan-kawan. Oleh karena itu kita tunggu aja mereka mengajukan,” kata Danang.
Dia menambahkan, sejauh ini dokumen pengajuan pemrakarsa belum diajukan yakni mungkin dikarenakan traffic ruas tol baru itu tengah dihitung, serta menengok kemampuan keuangan badan usaha.
“Mereka mulainya bertahap, apakah mungkin mulai dari Surabaya-Tuban atau dari Demak masuk ke Jepara. Lihat ke traffic-nya dan cashflow perusahaan,” bebernya.
Selain ruas tol itu, menurut dia, badan usaha juga mengajukan pembangunan Tol Malang-Kediri dan Kertosono-Kediri. Meski badan usaha belum mengajukan dokumen pengajuan pemrakarsa, namun badan usaha telah berkomitmen.